PALOPO – Sebanyak 54 orang narapidana beragama Kristen dan Katolik menerima
remisi khusus Natal 2023.
Kepala
Lapas Palopo, Erwan Prasetyo mengatakan dalam rangka menjamin hak-hak warga
binaan, Lapas Kelas IIA Palopo Kanwil Kemenkumham Sulsel memberikan remisi khusus
Natal kepada warga binaan.
“Pemberian
remisi kepada warga binaan Lapas kelas IIA Palopo bukan diberikan secara
cuma-cuma oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan
penghargaan bagi warga ninaan pemasyarakatan yang telah bersunguh-sunguh
mengikuti program-program pembinaan," kata Erwan Prasetyo, saat
dikonfirmasi, Senin (25/12).
Lanjut
Erwan Prasetyo, pemberian remisi khusus Natal dilaksanakan saat apel penyerahan
remisi di Lapas Palopo.
“Jumlah warga binaan Lapas Kelas IIA Palopo yang menerima remisi khusus Natal berjumlah 54 orang warga binaan, dengan masing remisi yaitu 10 rang dapat remisi 15 hari, 29 orang dapat remisi 1 bulan, 9 orang dapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 9 orang dapat remisi 2 bulan,” ucap Erwan Prasetyo.
Menurut
Erwan Prasetyo, remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi
syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.
“Namun
remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, diharapkan juga dapat
meningkatkan keimanan dan motivasi bagi narapidana untuk menjadi lebih baik,”
ujar Erwan Prasetyo.
Sebelumnya
para warga binaan Lapas Palopo yang beragama Kristen merayakan Natal di gedung Aula
Lapas Palopo, Selasa (19/12/2023) lalu.
Perayaan
Natal bagi warga binaan Lapas Palopo berlangsung secara khidmat, ceria dan penuh
suka cita.
Salah
seorang warga Binaan Lapas Palopo, Agus Sarungallo (49) mengatakan seperti
tahun-tahun sebelumnya perayaan Natal di Lapas Palopo tahun ini cukup penuh
kebahagiaan.
“Saya
bersyukur karena masih dapat merayakan Natal
dalam Lapas dengan penuh khidmat tahun ini, bagi saya makna Natal tahun ini
memang betul-betul kami rasakan, kami bersyukur puji tuhan bisa merayakan Natal
bersama teman-teman walaupun kami ada dalam Lapas,” tutur Agus.
