PALOPO
- Sejumlah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Palopo menggelar aksi unjuk rasa
di depan Kampus Jalan Jend Sudirman Km. 03, Binturu, Kecamatan Wara Selatan,
Kota Palopo, Senin (27/11/2023).
Muh
Rifky, selaku jendral lapangan mengatakan aksi yang digelar tersebut merupakan
aksi prakondisi sebagai bentuk protes terkait persoalan beberapa kasus yang
terjadi di kampus UM Palopo.
"Tuntutan
kami adalah copot WR3, copot SK DPM, copot BEM dan mendesak Pimpinan Pusat
Muhammadiyah mengevaluasi kinerja pimpinan kampus UM Palopo,” kata Rifky
melalui rilisnya, Senin (27/11/2023).
Menurut
Rifky, dirinya menganggap pihak Kampus Universitas Muhammadiyah Palopo saat ini
semakin merosot dalam Sistem Administrasi. Dimana baru-baru ini pihak kampus
mengeluarkan aturan baru yang harus diikuti oleh para mahasiswa, sementara para
mahasiswa sendiri sama sekali tidak mengetahui asal usul peraturan tersebut.
"Sebelum
menerapkan sebuah aturan, mestinya di sosialisasikan terlebih dahulu. Aturan
tersebut kita tidak tahu yang membuat siapa, makanya kita mau uji materi,
jangan sampai yang membuat aturan ini sama sekali tidak paham mengenai alurnya,
ini sangat miris," ucap Rifky dengan nada lantang.
"Saya
berharap masalah ini segera di tindak lanjuti oleh Pimpinan UM Palopo, untuk
meminimalisir korban," tambah Rifky.
Selain
itu, Rifky, juga menyampaikan kekesalannya kepada oknum dosen yang telah
mengeluarkan ucapan makian kepada mahasiswanya dengan sebutan,
"Anj*ng". Ia menganggap bahwa apa yang telah dilontarkan oknum dosen
tersebut menandakan bahwa SDM UM Palopo sangatlah buruk dari segi moral karena
dapat dinilai dari perilaku para pembimbingnya yang seharusnya menjadi panutan
bagi para mahasiswa. Dengan adanya kejadian yang dilakukan oleh oknum sebagai
tenaga pendidik ini sangat disayangkan dan melanggar kode etik Perguruan
tinggi.
"Mulai
dari Dosen yang memaki mahasiswanya dengan kata anj*ng, ini sangat
menggambarkan kondisi di UM Palopo yang saat ini krisis moral. Oknum tenaga
Pendidik mengatakan anj*ng kepada mahasiswanya!!!. Ini sungguh tidak bisa
dibiarkan dan ini harus disampaikan kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
(LLDIKTI). Agar Oknum Dosen tersebut ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
Dimana oknum dosen tersebut mendatangi mahasiswa setelah mendapat kritikan dan
memperlihatkan sifat temperamennya dengan memarahi mahasiswa yang tidak jelas
sembari menunjuk-nunjuk mahasiswa," jelas Rifky.
Rifky,
berharap agar permasalahan ini ditangani secepatnya dan diselesaikan oleh
Pimpinan Tertinggi Muhammadiyah. Karena menurutnya, tak elok oknum Pimpinan
Kampus UM Palopo yang tak lain adalah Wakil Rektor 3 (WR3) melakukan hal yang
konyol menurutnya.
"Kita
tidak ingin hal-hal seperti ini membudaya, apalagi ini di dalam kampus. Oknum
tersebut menyampaikan kepada mahasiswa, "tau apa kamu tentang kampus, apa
mau kamu, apa maksudnya kamu angkat berita pasang spanduk seperti itu"
Tiru Rifky mengisahkan kejadian itu pada Jum'at (17/11/2023) jam 10:26, pagi.
Lanjut,
Rifky mengkritisi kinerja Badan eksekutiff mahasiswa (BEM) UM Palopo, ia
meminta kepada pihak kampus untuk mencopot segera, karena menurutnya dianggap
tidak pernah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
"Keberadaan
BEM juga ini tidak memenuhi syarat, mulai dari aturan AD/ARTnya tidak ada,
bahkan Surat Keputusan (SK) yang digunakan itu tidak jelas dikeluarkan dari
mana," tutur Rifky.
Rifky,
juga menambahkan bahwa semestinya Pimpinan Kampus (Rektor) UM Palopo merapatkan
persoalan keberadaan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang dianggap tidak jelas
dalam menjalankan tugasnya selama menjabat. Karena DPM merupakan organisasi
yang selalu mengawasi kinerja dari pada bem.
"Ia
juga mengecam jika ke empat tuntutannya tidak diaminkan, maka pastikanlah akan
ada aksi yang lebih besar lagi,” terang Rifky.