Ayah di Palopo Perkosa Anaknya sejak SMP, Kasat Reskrim Palopo Tangkap di Kaltim

 


PALOPO – Seorang ayah  berinisial HA (40) tega perkosa anaknya, di Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan,  yang  masih duduk di kelas 1 SMA.

 

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, HA melakukan aksi bejatnya sejak setahun terakhir ini.

 

“Aksi asusilanya itu sudah terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 3 SMP,” kata Supriadi saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2023).


Lanjut Supriadi, saat melakukan aksinya, HA mengancam anaknya untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.

 

“HA mengancam anaknya akan dibunuh bila melawan dan memberitahukan aksinya ke orang lain," ucap Supriadi.

 

Awal mula kasus ini terbongkar setelah korban sudah tak tahan lagi dengan perilaku ayahnya, lalu menceritakan hal itu kepada ibu dan salah seorang keluarga lainnya.

 

“Setelah HA mengetahui jika kelakuannya sudah ketahuan sama istrinya, dia langsung kabur ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur,” ujar Supriadi.

 

Atas kejadian tersebut orang tua atau ibu korban melaporkan hal itu ke Polres Palopo dan pihak Kepolisian yakni Kasat Reskrim bersama personelnya langsung bergerak cepat dengan mendeteksi keberadaan HA dan menangkapnya di Kabupaten Paser kalimantan timur.

 

“Begitu kami mendapat informasi keberadaan HA, kami menghubungi Polres Paser untuk dibackup guna menangkap HA dan akhirnya kami berhasil mengamankannya di Kelurahan Muara Pasir, Kecamatan tanah Grogot," tutur Iptu Alvin Aji Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Palopo.

  

Kini HA sudah diamankan di Mapolres Palopo guna proses hukum lebih lanjut
Previous Post Next Post