PALOPO – Seorang ayah berinisial HA (40) tega perkosa anaknya, di Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang masih duduk di kelas 1 SMA.
Kasi
Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, HA melakukan aksi bejatnya sejak
setahun terakhir ini.
“Aksi
asusilanya itu sudah terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 3 SMP,” kata
Supriadi saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2023).
Lanjut Supriadi, saat melakukan aksinya, HA mengancam anaknya untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.
“HA
mengancam anaknya akan dibunuh bila melawan dan memberitahukan aksinya ke orang
lain," ucap Supriadi.
Awal
mula kasus ini terbongkar setelah korban sudah tak tahan lagi dengan perilaku
ayahnya, lalu menceritakan hal itu kepada ibu dan salah seorang keluarga
lainnya.
“Setelah
HA mengetahui jika kelakuannya sudah ketahuan sama istrinya, dia langsung kabur
ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur,” ujar Supriadi.
Atas
kejadian tersebut orang tua atau ibu korban melaporkan hal itu ke Polres Palopo
dan pihak Kepolisian yakni Kasat Reskrim bersama personelnya langsung bergerak
cepat dengan mendeteksi keberadaan HA dan menangkapnya di Kabupaten Paser
kalimantan timur.
“Begitu
kami mendapat informasi keberadaan HA, kami menghubungi Polres Paser untuk
dibackup guna menangkap HA dan akhirnya kami berhasil mengamankannya di
Kelurahan Muara Pasir, Kecamatan tanah Grogot," tutur Iptu Alvin Aji
Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Palopo.
Kini HA sudah diamankan di Mapolres Palopo guna proses hukum lebih lanjut