PALOPO - Penjabat Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Asrul Sani bersama unsur Forkopimda menyerahkan Sertipikat Wakaf dan Sertipikat BMN (Barang Milik Negara).
Penyerahan
sertifikat dan BMN yang sebelumnya diawali dengan Salat Jum'at berjamaah itu
digelar di Masjid Jabal Rohmab, Jl. Ahmad Ali (ex. Jl. Y. Tando) Lorong 5
Setapak 3, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Jumat (27/10/2023).
Pj.
Wali Kota Palopo mengungkapkan rasa senang dan bangga berada pada pemberian
sertifikat yang menurutnya bagian dari program pemerintah memberikan kepastian
hukum, khususnya terkait dengan sertifikat tanah.
"Saya
berharap melalui penyerahan sertifikat ini menjadi bagian untuk meningkatkan
kesejahteraan, karena dengan adanya sertifikat itu bisa digunakan untuk
mendapatkan bantuan dan segala macam dan itu tentu menjadi bagian keberpihakan
pemerintah kepada semua lapisan masyarakat," kata Asrul Sani.
"Saya
atas nama pemerintah Kota Palopo sangat bersyukur, sangat berterimakasih kepada
kepala kantor BPN kota palopo dan jajarannya. In Sya Allah kita akan selalu
bersinergi, semua unsur porkopimda akan bersinergi terkait ini. Dinas
pertanahan kota Palopo juga saya minta untuk selalu berkoordinasi dengan BPN
terkait sertifikat rumah ibadah ini," ungkap Asrul Sani.
Asrul
Sani menambahkan, saat ini kita telah memasuki tahapan dan semakin dekat dengan
pemilu, dirinya meminta untuk tetap menjaga ketentraman, kenyamanan, keamanan,
sehingga pelaksanaan pemilu berjalan dengan jujur dan adil.
"Saya
ingin semua elemen masyarakat membantu dan saling bersinergi agar pelaksanaan
pemilu berjalan dengan baik kita tentu
mempunyai pilihan yang berbeda beda namun kita tidak boleh saling menghasut,
saling mencaci," jelas Asrul.
“Ada
program pemerintah lainnya yang harus kita
dukung dan jalankan, seperti bagaimana kita menjaga inflasi dan
menurunkan kasus stunting di kota palopo, kemiskinan ekstrim dan daulat pangan,"
ujar Asrul Sani.
Kepala
Kantor Pertanahan Kota Palopo, Aspar, pada kesempatan itu melaporkan, sebanyak
Sembilan (9) sertifikat akan diserahkan, yakni sertifikat hibah sebanyak 3
sertifikat dan 6 BMN.
'Wakaf
tersebut merupakan perintah dari pimpinan kami (kementerian), bahwa kami harus
mensertifikatkan tanah-tanah rumah ibadah. Jadi bukan hanya Masjid, tapi juga
Gereja, kalau ada Pura. Itu perintah dari pimpinan kami untuk mensertifikatkan.
Karenanya kami mohon dukungan, karena tanpa dukungan, akan tigak mudah bagi
kami untuk melakukan program ini," ujar Aspar.
"Teman-teman Lurah, teman-teman yang ada di KUA Kantor Kementerian Agama, ada berapa sebenarnya rumah ibadah diwilayah masing-masing. Kalau ada waktu, kita bertemu untuk kemudian kita identifikasi rumah ibadah ibadah yang ada. Nanti setelah itu kita verifikasi dan kita lakukan pengukuran dan penerbitan sertifikat. Khusus untuk wakaf, itu Nol Rupiah, begitu juga dengan pengukur, tidak perlu di beri uang transport, karena mereka semua cari pahala," tambah Aspar.
Aspar
melanjutkan, untuk wakaf ini, terkadang melekat pada sertifikat induk dan
memerlukan biaya untuk pemisahan. "Insya Allah, itu tidak perlu
dipikirkan, saya yang akan bayar. Tidak perlu dibayar, nanti saya yang bayar,
karena ganjarannya surga. Kalau ada yang mau(bayar) mari kita sama-sama bayar,"
terang Aspar.
Adapun
penerima sertifikat wakaf dan BMN yakni :
1.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palopo:
2.
Ketua Pengadilan Agama Kota Palopo (2 sertifikat) ;
3.
Ketua Pengurus Masjid Jabal Rohmah;
4.
Ketua Pengurus Masjid Baitul Makmur Salupao ;
5.
Ketua Yayasan Al-Hafizh (2 sertifikat) ;
6.
Ketua Yayasan Nurul Insan Madani ;
7.
Ketua Yayasan Pesantren Namierah Cenceng Nur.
Hadir pada kesempatan itu juga camat Wara Utara, tokoh agama dan masyarakat Kelurahan Patenne.