PALOPO - Perayaan hari Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 menjadi momen bahagia bagi Nara Pidana (Napi)
lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas 2A Kota
Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (17/8/2023).
Kepala Lapas Kota Palopo, Jhonny H Gultom
mengatakan sebanyak 628 Napi mendapat remisi kemerdekaan, mulai dari 1 bulan
hingga 6 bulan, bahkan ada yang dinyatakan langsung bebas.
“Setiap warga binaan yang memperoleh remisi umum ini bervariasi mulai dari 1 hingga 6 bulan, dan ada juga yang bebas hari ini sebanyak 5 orang bebas bersyarat,” kata Jhonny saat dikonfirmasi, Kamis (17/8/2023).
Pemberian remisi kemerdekaan diberikan bagi para
Napi yang berkelakuan baik selama menjalani
penahanan di Lapas, penyerahan diberikan langsung oleh Kepala Lapas kelas 2A Kota
Palopo usai upacara hari Proklamasi RI ke-78 di halaman Lapas Palopo.
“Secara rinci jumlah perolehan remisi umum berdasarkan
besaran yaitu 1 bulan 136 orang, 2 bulan 156 orang, 3 bulan 154 orang, 4 bulan 110
orang, 5 bulan 47 orang dan 6 bulan 20 orang sisanya 5 orang adalah bebas
bersyarat,” ucap Jhonny.
Jhonny mengatakan penghuni Lapas kelas 2A Kota
Palopo didominasi oleh 2 kasus yaitu kasus narkotika dan pidana umum.
“Kasus narkotika menduduki urutan pertama dengan
jumlah Napi 372 orang terdiri dari laki-laki 362 orang dan perempuan 10 orang,
sementara kasus pidana umum sebanyak 142 orang terdiri dari laki-laki 135 orang
dan perempuan 7 orang,” ujar Jhonny.
Menurut Jhonny, saat ini jumlah penghuni Lapas
kelas 2A Kota Palopo mencapai 929 orang atau kapasitasnya sudah penuh yang seharusnya
sebanyak 500 orang.
“Meski sudah berkapasitas penuh namun hal
tersebut tidak membuat kami pesimis akan tetapi menjadi tantangan tersendiri bagaimana
menjalani program pembinaan bagi warga binaan bisa berjalan dengan baik, salah
satunya adalah pengusulan remisi umum bagi yang memiliki kelakuan baik,
kemudian remisi bebas bersyarat,” tutur Jhonny.