Kapolsek Malangke Barat Iptu Kawaru mengatakan rumah warga yang terbakar rata dengan tanah beserta 2 unit sepeda motor hangus terbakar, beruntung pemilik rumah berhasil menyelamatkan diri dan tidak ada korban jiwa.
“Kasus ini diawali penganiayaan, dimana rumah warga yang dibakar diduga adalah milik pelaku penganiayaan, sehingga diduga pembakaran ini adalah aksi balas dendam dari korban penganiayaan," kata Iptu Kawaru saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App, Jumat (23/6/2023).
Menurut Kawaru, rumah warga yang terbakar yakni milik Asdar (50) yang sebelumnya adalah pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis Parang terhadap salah seorang warga Desa To' Lemo, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu yaitu Fauzan Putra, yang terjadi pada Kamis (22/6/2023) sore sekitar pukul 16.30 WITA di sekitar batas Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Luwu Utara dengan Desa Bulu Londong, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.
“Awalnya Fauzan Putra Warga To' Lemo, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu menuju ke Pombakka untuk kerja kemudian bertemu dengan 2 orang warga Pombakka yakni Akmal dan Asse, kemudian Akmal dan Asse mengejar Fausan Putra hingga menyeberangi sungai menuju ke Desa Bululondong, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu,” ucap Kawaru.
“Fauzan kemudian mendekati Asdar dengan maksud meminta tolong, namun Asdar langsung memarangi korban dan mengalami luka robek pada bahagian lengan dan luka lebam pada bahagian muka,” ujar Kawaru.
Dari kejadian tersebut, pihak keluarga Fauzan Putra yang berasal dari desa To lemo, Kabupaten Luwu tidak menerima dan melakukan aksi pembalasan dengan membakar rumah milik Asdar.
“Saat ini personel kami Polsek Malangke Barat bersama Bhabinkamtibmas dengan di Back Up personel Polres Luwu Utara, berada di lokasi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” tutur Kawaru.
“Adapun setelah kejadian Kepala Desa Pombakka Akhiruddin berkoordinasi dengan kami Polsek Malangke Barat dan menyampaikan bahwa pelaku penganiyaan yaitu Asdar bersama rekannya telah menyerahkan diri ke rumah kepala Desa untuk selanjutnya diamankan,” jelas Kawaru.


