KPU Palopo Kembalikan Berkas Pendaftaran Partai PKS

 

PALOPO Partai keadilan sejahtera  (PKS) mendaftarkan bakal calon legislatifnya di kantor komisi pemilihan umum  (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (09/5/2023) sore.

 

Partai PKS adalah partai yang pertama mendaftarkan bakal calon legislatif (Caleg)nya di KPU Kota Palopo yangdiantar langsung pengurus inti dewan pimpinan daerah (DPD) Kota Palopo.

 

Meski berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap, namun salah satu berkas pendaftarannya tidak dibubuhi stempel sehingga berkasnya dikembalikan oleh KPU Kota Palopo.

 

Ketua DPD Partai PKS Kota Palopo, Ibrahim Halim  mengatakan berkasnya akan segera diperbaiki dalam waktu yang cepat.

 

“Iya tadi ada sedikit kesalahan mengenai berkas pendaftaran yang tidak diberi stempel dan kami akan segera benahi paling lambat besok Selasa (09/5/2023),” kata Ibrahim Halim saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023) sore.

 

Lanjut Ibrahim dalam mendaftarkan bakal caleg PKS komposisinya sudah terpenuhi setiap daerah pemilihan dan target kedepan diupayakan untuk tercapai.

 

“Target kami minimal setiap daerah pemilihan PKS mendapat minimal 1 kursi dari 3 daerah pemilihan di Kota Palopo,” ucap Ibrahim.

 

 

Komisioner KPU Kota Palopo divisi tekhnis pendaftaran, Ahmad Adiwijaya mengatakan berkas pendaftaran bakal caleg Partai PKS sudah lengkap tetapi masih ada kekurangannya.

 

“Kekurangannya yakni pada berkas surat persetujuan dari DPP partai PKS dalam  aplikasi Silon KPU tidak dibubuhi stempel sehingga  berkasnya kami kembalikan,” ujar Adiwijaya.

 

Lanjut Adiwijaya dalam pendaftaran bakal caleg ada tiga dokumen yang diajukan ke aplikasi Silon KPU yang pertama surat pengajuan partai politik, yang kedua daftar bakal calon legislatif yang dilampiri surat persetujuan dari DPP yang ditanda tangani dan distempel dan yang ketiga dokumen persyaratan bakal calon legislatif.

“Nah berkas yang ketiga ini sudah lengkap namun di surat persetujuan tadi yang dikirim di aplikasi Silon itu belum distempel sehingga kami kembalikan untuk diperbaiki dan setelah diperbaiki akan diajukan kembali ke KPU Kota Palopo,” jelas Adiwijaya

Previous Post Next Post