PALOPO Partai keadilan sejahtera (PKS)
mendaftarkan bakal calon legislatifnya di kantor komisi pemilihan umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (09/5/2023)
sore.
Partai
PKS adalah partai yang pertama mendaftarkan bakal calon legislatif (Caleg)nya
di KPU Kota Palopo yangdiantar langsung pengurus inti dewan pimpinan daerah (DPD)
Kota Palopo.
Meski
berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap, namun salah satu berkas
pendaftarannya tidak dibubuhi stempel sehingga berkasnya dikembalikan oleh KPU
Kota Palopo.
Ketua
DPD Partai PKS Kota Palopo, Ibrahim Halim mengatakan berkasnya akan segera diperbaiki
dalam waktu yang cepat.
“Iya
tadi ada sedikit kesalahan mengenai berkas pendaftaran yang tidak diberi
stempel dan kami akan segera benahi paling lambat besok Selasa (09/5/2023),”
kata Ibrahim Halim saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023) sore.
Lanjut
Ibrahim dalam mendaftarkan bakal caleg PKS komposisinya sudah terpenuhi setiap
daerah pemilihan dan target kedepan diupayakan untuk tercapai.
“Target
kami minimal setiap daerah pemilihan PKS mendapat minimal 1 kursi dari 3 daerah
pemilihan di Kota Palopo,” ucap Ibrahim.
Komisioner
KPU Kota Palopo divisi tekhnis pendaftaran, Ahmad Adiwijaya mengatakan berkas
pendaftaran bakal caleg Partai PKS sudah lengkap tetapi masih ada
kekurangannya.
“Kekurangannya
yakni pada berkas surat persetujuan dari DPP partai PKS dalam aplikasi Silon KPU tidak dibubuhi stempel
sehingga berkasnya kami kembalikan,”
ujar Adiwijaya.
Lanjut Adiwijaya dalam pendaftaran bakal caleg ada tiga dokumen yang diajukan ke aplikasi Silon KPU yang pertama surat pengajuan partai politik, yang kedua daftar bakal calon legislatif yang dilampiri surat persetujuan dari DPP yang ditanda tangani dan distempel dan yang ketiga dokumen persyaratan bakal calon legislatif.
“Nah berkas yang ketiga ini sudah lengkap namun di surat persetujuan tadi yang dikirim di aplikasi Silon itu belum distempel sehingga kami kembalikan untuk diperbaiki dan setelah diperbaiki akan diajukan kembali ke KPU Kota Palopo,” jelas Adiwijaya