Inilah Lima Kebijakan Prioritas Pemda Luwu Utara pada 2024

 

LUWU UTARA - Dalam rangka menyukseskan Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Luwu Utara yang berfokus pada Pemulihan Ekonomi Pascapandemi COVID-19 dan Pascabencana Banjir Bandang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Luwu Utara Tahun 2024, Kamis (19/1/2023) di Aula Bappelitbangda. 



Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dengan harapan dapat memberikan saran dan masukan dalam menyusun dan menyajikan kebijakan-kebijakan pokok terkait RKPD tahun anggaran 2024. 


“Melalui FKP ini diharapkan yang jadi stressing-nya itu pada saran dan masukan. Ada lima kebijakan yang kita prioritaskan terkait pencapaian RPJMD 2024, itu kita harapkan saran dan masukan dari bapak-ibu sekalian sebagai perwakilan dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di Luwu Utara,” kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, saat membuka kegiatan ini. 


Dijelaskannya bahwa konteks masukan itu sangat luas, bukan hanya berbicara tentang kegiatan baru yang akan dibuat, namun dapat pula terkait usulan untuk meninjau kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan. 


“Boleh jadi berdasarkan hasil monitoring evaluasi atau pengamatan bapak-ibu di lapangan bahwa program kegiatan yang diusulkan dalam rangka pencapaian target yang telah ditetapkan itu belum optimal atau mungkin ada langkah-langkah atau upaya tambahan yang bisa diusulkan guna mengoptimalkan pencapaian pelaksanaan kegiatan dan pencapaian target/tujuan/sasaran dan program pembangunan pada RKPD tahun anggaran 2024,” jelasnya. 


Bupati perempuan pertama di Sulsel ini mengatakan bahwa pembangunan tidak serta-merta dapat diselesaikan begitu saja, sifatnya bertahap dan ada sektor yang perlu diprioritaskan sesuai kondisi daerah tersebut. Oleh karena itu, terdapat lima kebijakan yang menjadi prioritas pemda untuk tahun 2024.


“Yang pertama, yaitu optimalisasi produksi-produktivitas. Kedua, optimalisasi daya saing sektor ekonomi. Ketiga, penguatan kewirausahaan usaha mikro, kecil, dan menengah. Keempat, penguatan kapasitas usaha kelompok miskin dan rentan miskin, dan yang kelima, peningkatan penanganan fakir miskin," ungkapnya lagi. 


"ini menjadi fokus kita karena seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah kita sedang fokus pada pemulihan ekonomi terutama pasca pandemi dan ini juga sejalan dengan target RPJMD yang telah kita tetapkan karena memang kita menyusun RPJMD mengacu pada target pembangunan nasional dan RPJMD provinsi,” ucapnya menambahkan.


Pada kesempatan tersebut, Bupati dua periode ini mengatakan bahwa meski target Pemda adalah menanggulangi kemiskinan, namun ia menegaskan untuk tidak memberikan bantuan sosial berupa uang kepada masyarakat, kecuali apabila hal tersebut merupakan perintah langsung dari pemerintah pusat ataupun provinsi. 


“Jangan berikan bansos dalam bentuk uang. Itu akan memperburuk mental masyarakat kita. Kita akan membentuk mental menunggu bantuan pada masyarakat kita. Hal ini sangat tidak mendidik bapak-ibu,” imbuhnya. 


“Berhenti mengharapkan perubahan kalau kita sendiri yang membiasakan masyarakat kita bergantung pada bantuan pemerintah. Warga kita yang pekerja keras, tanpa sadar kita ubah mentalnya dengan kebiasaan memberikan bantuan berupa uang,” katanya lagi. 


Indah lebih menekankan pada pemberian bantuan yang sifatnya pemberdayaan. “Kalau bantuan peralatan itu boleh. Karena itu adalah bagian dari pemberdayaan. Atau kita bisa berikan akses terhadap lembaga keuangan, salah satunya dengan mengakses pembiayaan ultra mikro sebagai modal awal mereka memulai usaha, dan pembiayaan ini bisa diakses oleh petani,” tuturnya. 


Indah mengaku paham bahwa dibutuhkan fokus, usaha, dan kerja keras dari semua pihak u…

Previous Post Next Post