Satu Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Luwu Ditangkap

 

LUWU -  Kasus persetubuhan anak di bawah umur terhadap seorang bocah pelajar SD berusia 11 tahun yang terjadi di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, hingga saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap 9 orang terduga pelaku.


Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan setelah mengumpulkan keterangan korban dan saksi, polisi sudah menangkap seorang pelaku.


"Satu terduga pelaku sudah kami tangkap, 8 lainnya masih terus kami lakukan pengejaran, saat ini kami belum ungkap identitas pelaku," kata Muhammad Saleh, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/12/2022).


Lanjut Saleh, dalam kasus ini terdapat 9 orang terduga yang merupakan tetangga korban dan mereka sudah berkeluarga.


“Terlapornya ada 9 orang, lima diantaranya melakukan persetubuhan, sementara  lainnya cabul, laporannya sudah kami proses,” ucap Saleh.


Menurut Saleh, dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini tidak terjadi pada waktu yang bersamaan melainkan berbeda waktu dan tempatnya.

 

"Jadi sementara kami masih dalami juga karena kan baru sekitar 2 hari masuk laporannya dan kejadiannya berulang kali, tidak bersamaan semua, tetapi kita masih mencari dasar kesaksian dulu,” ujar Saleh.

 

Sebelumnya diberitakan seorang anak berinisial SB (11) diperkosa oleh pemuda yang tak lain adalah tetangga korban sendiri di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh mengatakan kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini tengah didalaminya.

 

“Kejadiannya sudah lama sekitar 2021 lalu, namun kami baru menerima laporan pada Minggu (27/11/2022),” tutur Saleh, Selasa (29 /11/2022) lalu.

 

Menurut Saleh korban disetubuhi oleh tetangganya sejak ia duduk di kelas 4 hingga kelas 5 Sekolah Dasar.


“Awalnya SB ini bermain ke rumah salah satu terduga pelaku. Saat itu pelaku membujuk SB dan dijanjikan sejumlah uang,” tambah Saleh.


Dari keterangan korban, ia disetubuhi oleh 5 orang yang masih tetangganya, kasus ini terungkap setelah salah seorang tetangga SB yang merupakan pemilik warung curiga, karena korban kerap jajan dengan membawa uang yang banyak.

 

“Saat berbelanja di warung dekat rumahnya, pemilik warung curiga, SB mencuri uang milik orangtuanya untuk berbelanja. Pemilik kemudian bertanya kepada orang tuakorban, kalau anaknya sering berbelanja di warung miliknya dengan membawa uang yang banyak,” jelas Saleh.

 

“Setelah itu, orangtua korban pun bertanya kepada SB dari mana asal uang yang ia gunakan untuk berbelanja, kemudian SB mengaku jika ia mendapatkan uang itu setelah melakukan hubungan badan dengan tetangganya, kasusnya masih kita dalami, karena sudah lama dan terduga pelaku lebih dari satu orang,” terang Saleh.

 

Previous Post Next Post