LUWU - Kasus persetubuhan anak di bawah umur terhadap seorang bocah pelajar SD berusia 11 tahun yang terjadi di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, hingga saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap 9 orang terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan
setelah mengumpulkan keterangan korban dan saksi, polisi sudah menangkap
seorang pelaku.
"Satu terduga pelaku sudah kami tangkap, 8 lainnya
masih terus kami lakukan pengejaran, saat ini kami belum ungkap identitas
pelaku," kata Muhammad Saleh, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu
(3/12/2022).
Lanjut Saleh, dalam kasus ini terdapat 9 orang terduga
yang merupakan tetangga korban dan mereka sudah berkeluarga.
“Terlapornya ada 9 orang, lima diantaranya melakukan
persetubuhan, sementara lainnya cabul,
laporannya sudah kami proses,” ucap Saleh.
Menurut Saleh, dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini
tidak terjadi pada waktu yang bersamaan melainkan berbeda waktu dan tempatnya.
"Jadi sementara kami masih dalami juga karena kan
baru sekitar 2 hari masuk laporannya dan kejadiannya berulang kali, tidak
bersamaan semua, tetapi kita masih mencari dasar kesaksian dulu,” ujar Saleh.
Sebelumnya diberitakan seorang anak berinisial SB (11)
diperkosa oleh pemuda yang tak lain adalah tetangga korban sendiri di Kecamatan
Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh
Saleh mengatakan kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini tengah didalaminya.
“Kejadiannya sudah lama sekitar 2021 lalu, namun kami
baru menerima laporan pada Minggu (27/11/2022),” tutur Saleh, Selasa (29
/11/2022) lalu.
Menurut Saleh korban disetubuhi oleh tetangganya sejak ia
duduk di kelas 4 hingga kelas 5 Sekolah Dasar.
“Awalnya SB ini bermain ke rumah salah satu terduga
pelaku. Saat itu pelaku membujuk SB dan dijanjikan sejumlah uang,” tambah
Saleh.
Dari keterangan korban, ia disetubuhi oleh 5 orang yang
masih tetangganya, kasus ini terungkap setelah salah seorang tetangga SB yang
merupakan pemilik warung curiga, karena korban kerap jajan dengan membawa uang
yang banyak.
“Saat berbelanja di warung dekat rumahnya, pemilik warung
curiga, SB mencuri uang milik orangtuanya untuk berbelanja. Pemilik kemudian
bertanya kepada orang tuakorban, kalau anaknya sering berbelanja di warung
miliknya dengan membawa uang yang banyak,” jelas Saleh.
“Setelah itu, orangtua korban pun bertanya kepada SB dari
mana asal uang yang ia gunakan untuk berbelanja, kemudian SB mengaku jika ia
mendapatkan uang itu setelah melakukan hubungan badan dengan tetangganya,
kasusnya masih kita dalami, karena sudah lama dan terduga pelaku lebih dari
satu orang,” terang Saleh.