LUWU – Propam Polres Luwu,Sulawesi Selatan, telah mengamankan polisi berinisial B yang menikam warga menggunakan pisau dapur di Desa Ulo-ulo, Kecamatan Belopa karena tersulut emosi saat berpapasan di jalan.
Kasi
Propam Polres Luwu AKP Samuji mengatakan setelah mendapat laporan adanya
anggota polisi yang melakukan tindakan tersebut pihaknya langsung memproses.
“Kami
sedang memprosesnya dan saat ini anggota tersebut kami sel di ruang tahanan
Propam Polres Luwu, sambil menunggu arahan dari Kapolres Luwu,” kata Samuji
saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (15/12/2022) sore.
Menurut
Samuji, pihak keluarga korban telah beberapa kali ke kantor polisi untuk
mengecek upaya yang kami lakukan terhadap anggota tersebut.
“Jadi
pihak keluarga korban sempat ke kantor untuk memastikan apakah anggota tersebut
diproses dan kami sampaikan bahwa dia sedang ditahan di sel Propam,” ucap
Samuji.
Lanjut
Samuji, korban yang ditikam oleh anggota Polres Luwu telah dikeluarkan dari
rumah sakit setelah mendapat perawatan medis, semua biaya perawatan ditangani
oleh Polres Luwu.
“Korban
sudah dikeluarkan dari rumah sakit karena kondisinya sudah membaik, pihak
keluarga korban juga saat mendatangi kami cukup terbuka dan kooperatif,” ujar
Samuji.
Sebelumnya
diberitakan Anggota Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial B
diduga tikam warga yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol saat mereka
berpapasan di jalan Desa Ulo-Ulo, Kecamatan Belopa, kabupaten Luwu, pada Senin
(12/12/2022) sore.
Kapolres
Luwu AKBP Arisandi mengatakan korban sempat berpapasan dan ketemu sama anggota
Polres Luwu dan keluar kata-kata dari korban.
“Sambil
menggeber motornya, anggota terpancing, kebetulan dia bawa pisau dapur di
motornya, karena sudah gelap mata dan terpancing emosi anggota lalu menikam
korban,” kata Arisandi.
Menurut
Arisandi, korban tersebut dibawa ke Rumah Sakit Hikmah Belopa untuk mendapat perawatan intensif.
“Korban
sudah dibawa ke RS Hikmah untuk menjalani perawatan, kami sudah janji untuk
bayar semua biaya pengobatan korban,” ucap Arisandi.
Lanjut
Arisandi, atas perbuatan anggota tersebut, pihaknya akan memproses sesuai
ketentuan yang ada.
“Saya
pasti tindak tegas, pasti saya proses. saya juga tidak sampai pikir kenapa dia
bisa sampai senekat begitu,” ujar Arisandi.