Pasar Pagi Rantepao Toraja Utara Terbakar, Damkar Turunkan 7 Unit Armada, Petugas Kewalahan



TORAJA UTARA - Kebakaran Pasar Pagi Rantepao, Kelurahan Malango’,  Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, terjadi pada  Jumat (16/12/2022) malam, sekitar pukul 22.40 Wita.

 

Kobaran api yang terlihat oleh warga dari sebuah kios dengan cepat membesar  membuat warga dan pedagang panik hingga berhamburan keluar rumah.

 

Warga berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, namun api tetap saja membesar.

 

Petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang tiba dilokasi berupaya memadamkan api namun kesulitan akibat lokasi yang sempit dan tebalnya asap serta padatnya warga yang menonton.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Damkar dan Penyelamatan Pemda Toraja Utara, Rianto Yusuf  mengatakan semua kekuatan Damkar yang ada sebanyak 7 unit diturunkan untuk memadamkan api.

 

“Kami kesulitan karena lokasinya dalam lorong, kemudian kesadaran masyarakat untuk memberi kesempatan kepada teman-teman di lapangan yang melaksanakan pemadaman itu tidak ada, mereka malah berkumpul sehingga menghambat petugas memadamkan api,” kata Rianto, saat dikonfirmasi di lokasi, Jumat (16/12/2022) malam.

 

Lanjut Rianto, tebalnya asap dalam los atau kios pasar juga membuat petugas terhambat memadamkan api.

 

“Selain karena kondisinya dalam lorong sempit, di dalam juga terdapat asap tebal yang sulit dimasuki oleh petugas Damkar untuk melakukan pemadaman api,” ucap Rianto.

 

Hingga saat ini, lanjut Rianto, api sudah berhasil dikendalikan dan petugas melakukan proses pendinginan untuk memadamkan api secara pasti, sementara penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui pasti pihak kepolisian dari Polres Toraja Utara masih melakukan penyelidikan.

 

“Api belum bisa dipastikan darimana asalnya, kami berkoordinasi dengan kepala pasar menyebutkan bahwa dari salah satu kios atau gardu yang menjual barang campuran, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Rianto.

 

Previous Post Next Post