LUWU - Empat kawanan pelaku pencurian kabel PLN yang lama buron akhirnya ditangkap. Kawanan tersebut sudah lama meresahkan akibat aksinya menggasak kabel milik PLN.
Terhitung,
ada empat daerah yang sudah mereka gasak. Daerah tersebut yakni Luwu Timur,
Luwu Utara, Pinrang serta Kota Palopo.
Kapolres
Luwu Utara AKBP Galih Indragiri menerangkan, kawanan pencuri tersebut
berdomisili di Makassar.
"Keempat
pria tersebut berinisial IS, AH, HR, dan R. Semua mengaku orang Makassar,"
jelasnya, Kamis (8/12/2022).
Dirinya
menambahkan, pelaku ditangkap di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu setelah
melakukan aksi pencurian di Kecamatan Balo-balo, Kabupaten Luwu Utara.
"Hasil
introgasi para pelaku mengakui mereka berempat yang telah mencuri Kabel yang
sementara terpasang dan lampu dalam keadaan menyala di beberapa titik dalam
wilayah Luwu utara diantaranya Desa Bone-bone, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten
Luwu Utara serta Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, dan di Kelurahan Bone
Tua, Kecamatan Masamba," ujarnya.
Pelaku
kini diamankan di Polres Luwu Utara dan kini masih dalam pengembangan untuk BB
yg lain, para tsk akan dijerat dengan Pasal 363 subs pasal 362 KUHP dan diancam
hukuman penjara selama lima tahun penjara.
“Informasi
terakhir yang kami dapat unit PLN yang melaporkan kecurian kabel ada di empat
Kabupaten dan kota, selain Luwu Utara ada Pinrang, Luwu Timur dan Palopo”
ujarnya.