Demo di Hari Anti Korupsi Sedunia, GAM Luwu Raya Desak Kejati Copot Kepala Kejari Palopo


PALOPO - Momentum Hari Anti Korupsi 9 Desember 2022, Komando wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa (Komwil GAM) Luwu Raya, menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Andi Djemma, tepatnya di traff light (lampu merah depan Kantor Wali Kota) Kelurahan Tomtotika, Kecamatan Wara, Kota Kota Palopo, Sulawesi Selatan Jumat (9/12/2022).

 


Dalam aksinya, mereka meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengambil alih dugaan kasus mafia tanah dan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kota Palopo.

 


"Kami dari KOMWIL Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya hari ini melakukan aksi unjuk rasa berkaitan adanya dugaan kasus mafia tanah dan dugaan kasus korupsi yang ditangani oleh Jejaksaan Negeri Kota Palopo (Kejari Palopo). Mulai dari kasus dugaan mafia tanah peralihan lahan Islamic Center yang sampai saat ini belum ada penetapan tersangka padahal Kajari Palopo dalam statement di media berita akan mengumumkan tersangka di Desember 2022,” kata Korlap Aksi, Perkasa.

 


Lanjut Perkasa, kasus dugaan SPPD fiktif anggota DPRD Kota Palopo, kasus tersebut sudah masuk pada tahap penyidikan dan sampai saat ini pihak Kejari Palopo masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menghitung berapa kerugian negara, namun ada dugaan bahwa sejumlah anggota DPRD kota Palopo telah mengembalikan dugaan kerugian negara ke Jaksa padahal belum ada hasil audit BPK.

 


“Jadi bisa saja diduga pengembalian kerugian negara tersebut manipulasi,” ucap Perkasa.

 

Bukan hanya itu, kasus dugaan markup miniatur Ka'bah yang  merupakan atensi dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan melakukan pensuratan pada Oktober 2022 ke Kejaksaan Negeri Kota Palopo, namun pihak Kejari Palopo sampai hari ini masih melakukan penyelidikan.

 

“Padahal pihak Kejari Palopo diduga telah mengetahui bahwasanya anggaran pembangunan miniatur Kabah ada yang tidak sesuai dalam bestek." ujar Perkasa.

 

Perkasa mengatakan, menyikapi hal itu KOMWIL GAM Luwu Raya, menuntut meninta Kejati Sulsel atau Kejaksaan Agung mencopot kepala Kajari Palopo dan  mengambil alih dugaan kasus mafia tanah dan korupsi yang ditangani pihak Kejari Palopo.

 

“Kami mendesak Kajati Sulsel mengambil alih kasus tersebut, sebab kami menilai kinerja Kejaksaan Negeri Palopo gagal melakukan penanganan dugaan kasus mafia tanah dan korupsi. karena dari beberapa dugaan kasus mafia tanah dan korupsi yang ada di kota Palopo sampai Desember 2022 belum ada yang terealisasi dan kami  juga menilai bahwasanya pihak Kejaksaan Negeri Kota Palopo hanya bisa memberikan statement ke media berita yang mengatakan akan menuntaskan dan bekerja secara profesional tapi pada faktanya sampai Desember 2022 belum ada kasus dugaan tersebut terealisasikan,” tutur Perkasa.

 

“Dan bahkan tegasnya pihak Kejari Palopo akan proses oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait lahan Islamic Center Kota Palopo dan mengatakan bahwa semua yang namanya melanggar hukum jika sudah terbukti pasti dipenjarakan,” jelas Perkasa.

 

Dalam aksi teatrikal unjuk rasa tersebut, massa aksi mencat badan berwarna merah, menggambarkan koruptor yang bebas dengan uang yang banyak dan membakar ban mobil bekas.

Previous Post Next Post