Marak Tambang Ilegal di Luwu Utara, Karemuddin Dinas Terkait Laksanakan Instruksi Bupati, Tutup dan Tertibkan Semua Tambang Ilegal

 

LUWU UTARA -Setelah aksi demo Mahasiswa dan pelajaran masyarakat Rampi dan pihak sekolah yang memprotes keras adanya aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi ijin atau Ilegal, DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menggelar rapat bersama unsur terkait untuk menindaklanjuti penyampaian aksi masyarakat yang dianggap perlu dan sudah cukup meresahkan masyarakat.


Rapat dengar pendapat digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Luwu Utara pada Selasa (22/11/2022) dan dihadiri oleh SKPD terkait. Camat serta beberapa desa dan dihadiri oleh pihak Polres Luwu Utara yang diwakili oleh kasat Intelkam.

 

Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara, yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional Luwu Utara, Karemuddin SPdi  merasa geram dengan menjamurnya aktivitas pertambangan.

 

“Kabupaten Luwu Utara saat ini mengalami kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor pertambangan dan yang sangat disayangkan adalah sudah ada surat perintah dari Bupati Luwu utara yang menginstruksikan kepada Satpol PP Luwu Utara untuk segera melakukan penertiban dan penutupan aktifitas tambang yang tidak memiliki ijin tambang,” kata Karemuddin.

 

Menurut Karemuddin, yang lebih ironisnya lagi ada beberapa perusahaan besar yang mengambil keuntungan denengan maraknya pertambangan liar ini

 

“Semestinya mereka dapat membantu kita untuk menambah pundi pundi di sektor pajak penghasilan daerah, jadi intinya kita rapat hari ini kita tidak mengeluarkan kesepakatan lain kita mengacu pada surat edaran Bupati  yang bunyinya menginstruksikan kepada Satpol PP Luwu utara untuk menghentikan dan menerbitkan aktifitas pertambangan yang ada di sungai Masamba  dan sekitarnya yang ada di wilayah Kabupaten Luwu Utara,” ucap Karemuddin.

 

“Dan untuk lebih efektinya kita akan segera bentuk tim gabungan  untuk melaksanakan surat edaran Bupati guna menertibkan aktifitas pertambangan yang ada di Luwu utara,” ujar Karemuddin.

 

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (IPMR) berharap melalui penyampaian aspirasi,  Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan aparat penegak hukum bisa menghentikan akrivitas pertambangan ilegal.

 

“Kami sangat berharap melalui penyampaian aspirasi kami kemarin, pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum bisa menghentikan akrifitas pertambangan ilegal dan menindak tegas oknum oknum yang ikut membekingi aktivitas pertambangan di Luwu Utara,” tutur Ramon Dasinga.

 

“Khususnya di kampung kami, saat ini di Kecamatan Rampi aktifitas pertambangan di sana sudah sangat luar biasa, para tokoh adat kami juga sudah berkali kali meminta untuk menghentikan aktivitas tersebut, bahkan ada beberapa hewan ternak warga yang mati saat  berkeliaran di aliran sungai sekitar lokasi tambang, kami sangat berharap ada sedikit keberanian dari pihak penegak hukum untuk dapat berbuat tegas atas kegiatan yang berlangsung di tanah kelahiran kami,” tambah Ramon Dasinga.

 

Previous Post Next Post