Bea dan Cukai Malili Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

LUWU TIMUR - Ratusan ribu batang rokok ilegal dan puluhan botol minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, dimusnahkan di kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Malili, Rabu (09/11/22).

 

Barang kena cukai yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan serta penindakan triwulan IV tahun 2021 hingga Bulan Oktober 2022, dengan jumlah total empat ratus enam puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh batang rokok dan lima puluh empat koma empat puluh delapan liter minuman mengandung Etil Alkohol.

 

Kepala Kantor KPPBC Malili, Firman Bunyamin mengatakan pada tahun ini bea cukai memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan ratusan puluhan liter minuman mengandung Etil Alkohol.

 

" Jika di total jumlah nilai barang yang di musnahkan sebanyak Rp 530.870.200 sementara untuk kerugian negara sebesar Rp 351.475.783," kata Firman Bunyamin.

 

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan Hasil ini merupakan penindakan triwulan IV tahun 2021 hingga Bulan Oktober 2022," Kata Firman Bunyamin.

 

"Barang ilegal ini disita dari hasil operasi dan Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Malili di Kabupaten Luwu Timur, Luwu, Luwu Utara, Kota Palopo, Toraja Utara dan Tana Toraja," ucap Firman Bunyamin.

 

Selama ini beacukai berkolaborasi dengan aparat TNI, Polres, dan Satpol PP yang berada di sejumlah kabupaten dan kota yang masuk wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Pabean C Malili untuk melakukan monitoring barang-barang ilegal.

 

Melalui pemusnahan barang bukti ini yang merupakan barang ilegal tanpa cukai kami berharap dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggar dan mengurangi peredaran barang ilegal.

 

Bupati Luwu Timur Budiman sangat mengapresiasi kinerja bea cukai malili.

 

" Kami mengharapkan melalui kegiatan ini peredaran barang ilegal dapat berkurang," ujar Budiman.

 

:Apa yang dilakukan kali ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat sehingga tidak ada lagi transaksi jual beli barang yang tidak memiliki ijin resmi,” tuturnya.

 

Barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor bea cukai Malili.

Previous Post Next Post