Menyikapi Issu Penyesuaian Harga Bbm Kapolres Luwu Utara Bentuk Tim Terpadu

LUWU UTARA - Terkait rencana Pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan biosolar, untuk dinaikkan, sejumlah langkah dipersiapkan.

Menyikapi kebijakan pemerintah tersebut Polres Luwu Utara mengajak jajaran Pemkab Luwu Utara untuk bersama-sama melaksanakan antisipasi kegiatan pemantauan dan pengawasan distribusi hingga penyaluran BBM kepada masyarakat.

Kapolres Luwu Utara AKBP. Galih Indragiri, S.IK mengatakan sesuai intruksi Kapolri, Kapolda dan ditindaklanjuti oleh Kapolres Luwu Utara maka pihaknya bersama Dinas Koperindag Luwu Utara menyikapi ini dengan melaksanakan pengawasan langsung bersama dengan personel TNI, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan pengelola SPBU diwilayah Luwu Utara yang dilaksanakan di beberapa SPBU di Kabupaten Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara  AKBP Galih Indragiri memerintahkan Kabag Ops. Kompol Abd. Nur Adnan, SH. segera melakukan pengecekan langsung mengenai situasi dan kondisi  di beberapa SPBU sehubungan dengan akan adanya penyesuaian harga BBM.

“Yang perlu disikapi terutama dampak sosial seperti antrian panjang kendaraan di SPBU yang menjadikan kemacetan, kelangkaan BBM menjaga kemungkinan akan adanya masyarakat yang melakukan penimbunan BBM, terganggunya Kamtibmas, sehingga perlu dukungan berbagai pihak untuk menjaga Kamtibmas ini terutama pengelola SPBU,” kata Galih Indragiri.

Lanjut Galih Indragiri, sesuai arahan Kapolri dan ditindak lanjuti oleh Kapolres Luwu Utara untuk segera antisipasi kemungkinan akan gejolak kenaikan harga BBM bersubsidi bersama jajaran Pemkab Luwu Utara dan pihak pertamina, juga melibatkan manajemen SPBU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Luwu Utara.

“Selanjutnya Humas Polres Luwu Utara siap bekerja sama dengan stakeholder yang ada  untuk mensosialisasikan terkait kenaikan harga BBM bersubsidi ini baik melalui radio, media sosial dan melalui flayer yang disampaikan melalui sosial media serta membuatkan iklan terkait sosialisasi sanksi-sanksi hukum bagi oknum yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi, mari kita lakukan pengawasan dan edukasi bersama-sama,” ucap Galih.


Previous Post Next Post