Jelang Pilkades Serentak di Lutra, Polsek Sukamaju Merazia Penjual Miras, Kapolres : Kita Beri Rasa Aman dan Nyaman Kepada Warga

 

LUWU UTARA – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Polres Luwu Utara mengintensifkan pengamanan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pengamanan dilakukan dengan merazia peredaran minuman keras (miras)  di beberapa titik.

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.IK mengatakan razia dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman jelang Pilkades.

“Menjelang Pilkades serentak saya memerintahkan kepada semua Polsek jajaran Polres Luwu Utara untuk secara aktif melakukan razia miras diwilayah masing-masing secara berkesinambungan guna keamanan dan kenyamanan warga,” kata AKBP Galih Indragiri, Sabtu (17/9/2022).

Imbauan Kapolres AKBP Galih Indragiri tersebut dilaksanakan para Polsek, salah satunya Polsek Sukamaju dengan merazia sejumlah lokasi yang dianggap rawan peredaran minuman keras (Miras) baik ke warung maupun rumah warga yang disinyalir menjual miras.

Kapolsek Sukamaju, Iptu Suhardi mengatakan razia miras ini merupakan operasi penyakit masyarakat atau pekat dengan sasaran pelaku peredaran miras, pengedar narkoba, prostitusi, geng motor dan lainnya yang bisa mengganggu di wilayah hukum Polres Luwu Utara.

“Khususnya di wilayah Kecamatan  Sukamaju dan Kecamatan Sukmaju Selatan, dalam melakukan razia kami sebar personel ke sejumlah lokasi rawan peredaran miras di wilayah Hukum Polsek Sukamaju dan kami amankan sebanyak 30 liter dan 12 minuman botol miras,” ucap Suhardi.

Lanjut Suhardi, 30 liter dan 12 minuman botol miras berasal dari oknum penjual miras yakni YT, YP, D, RB, MR dan KE.

“Para pelaku tersebut semuanya baik minuman keras maupun para penjual dibawa ke Polsek Sukamaju untuk diproses lebih lanjut,” ujar Suhardi.

Previous Post Next Post