Curi Ternak di Walenrang Luwu, 2 Pelaku Diamankan di Polres Palopo

 

PALOPO  – 2 pelaku pencurian hewan ternak Sapi AS (21) dan MR (23) diamankan Resmob Polres Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022).

Katim Resmob Polres Palopo Aipda Ronald Effendy mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kerap kehilangan ternak sapi di daerah perbatasan antara Kota Palopo dan Luwu, terutama warga Kecamatan Walenrang Luwu yang melapor kehilangan Sapinya dan melalui komunikasi dengan Polsek Walenrang Luwu dilakukan penyelidikan dan pelakunya diamankan di wilayah Polres Palopo.

“Kedua pelaku pencurian ternak Sapi yakni  AS dan MR ditangkap di jalan Pongtiku, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara Kota Palopo,” kata Ronald saat dikonfirmasi melalui pesan whats App, Kamis (15/9/2022) siang.

Menurut Ronald, pelaku pencurian ternak Sapi tidak hanya 2 orang namun lebih dari itu dan 2 rekan pelaku sudah dikantongi.

“Adapun 2 orang pelaku pencurian ternak sapi lainnya masih dalam pengejaran polisi masing-masing berinisial RZ dan IN,” ucap Ronald.

Lanjut Ronal, Polisi mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku dalam  menjalankan aksinya berupa kendaraan roda empat.

“ Kami mengamankan barang bukti yakni sebuah mobil merk minibus Avanza warna putih dengan Nomor plat DP 1324 ED sebagai barang bukti kendaraan yang digunakan saat melakukan pencurian ternak,” ujar Ronald.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Palopo dan selanjutnya menunggu pihak Polsek Walenrang Kabupaten Luwu untuk menjemput pelaku dan barang bukti.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan sisa menunggu pihak kepolisian dari Polsek Walenrang untuk menjemput,” tutur Ronald.

Previous Post Next Post