Kantor Desa Bosso Timur Walenrang Utara Disegel, Rumah Kades Jadi Kantor

 

LUWU – Kantor Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sejak Senin (15/9/2022) lalu disegel seorang warga yang mengklaim lahan tempat kantor Desa berdiri adalah miliknya.

Kepala Desa Bosso Timur, Anto Simalik mengatakan penyegelan kantornya sudah beberapa terjadi beberapa waktu lalu dan saat ini adalah yang ketiga kalinya.

“Yang segel adalah kakak dari mantan kepala Desa Bosso Timur, hanya saja saya tidak tahu apa motifnya dia segel,” kata Anto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (18/8/2022).

Menurut Anto, jika merasa lahan tempat kantor desa berdiri adalah miliknya seharusnya tidak menyegel kantor desa cukup pasnag informasi saja.

“Tidak usah disegel, cukup tulis atau pasang informasi disitu bahwa tanah ini miliknya, kemudian lakukan proses hukum setelah ada putusan pengadilan yang menyatakan menang yah silahkan ambil, karena dengan disegel pelayanan ke masyarakat terganggu,” ucap Anto.

Anto mengatakan sejak kantor desa disegel pelayanan sementara dialihkan ke rumahnya.

“Untuk sementara kami terpaksa berkantor  di rumah saya untuk melayani warga, meskipun di kantor desa yang disegel banyak berkas dan perlengkapan di dalam yang belum sempat diambil karena disegel,” ujar Anto.

“Kantor desa itu dibangun pakai uang negara kalau merasa memiliki ini lahan silahkan adukan jangan disegel karena menghambat pelayanan,” tambah Anto.  

Atas kejadian ini, Kepala Desa Bosso Timur telah menyampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Camat Walenrang Utara.

“Saya sudah sampaikan ke Kadis DPMD dan camat saya kirimkan juga photo penyegelan, namun belum ada solusi,” tutur Anto.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bustam mengatakan pihaknya sudah meminta kepala desa untuk berkoordinasi dengan camat menyelesaikan masalah ini.

“Saya sampaikan ke pak desa tolong koordinasi dulu dengan camat setempat apa masalahnya siapa tahu masih bisa diselesaikan karena memang inilah kendala sebenarnya tentang aset desa yang perlu alas haknya jelas.” Beber Bustam.

Lanjut Bustam, di Kabupaten Luwu ada beberapa masalah didesa yang terkait dengan aset desa.

“Selain Bosso Timur juga desa lain seperti Desa Buntu Karya dan Papa Kaju, karena status tentang aset desa itu belum bisa dikatakan fix,” jelas Bustam.

Previous Post Next Post