1,7 Ton Solar Subsidi dari Bulukumba ke Kolaka Digagalkan Satlantas Polres Luwu Timur


LUWU TIMUR - Satuan lalu lintas  (Satlantas)  Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan,   berhasil menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak  (BBM) subsidi jenis solar sebanyak 1,7 ton liter menggunakan 50 buah jerigen berisi masing-masing 35 liter Solar yang diangkut menggunakan 2 unit mobil mini bus jenis Avansa.

Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Sarifuddin mengatakan penangkapan BBM jenis Solar tersebut saat kedua mobil tersebut melintas saat melintas di pos polisi di area Tugu Adipura, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili dan terlihat berkapasitas lebih sehingga petugas melakukan penindakan tilang.

“Mobil itu kami curigai karena bermuatan melebihi kapasitas dan ternyata memuat bahan bakar solar sehingga kami periksa dan diproses di Polres Luwu Timur,” kata Sarifuddin saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Menurut Sarifuddin, sopir mobil tersebut mengaku membawa Solar dari Bulukumba Sulawesi Selatan untuk dibawa ke Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.

“Saat hendak diberhentikan, kedua sopir tancap gas dan melarikan diri, keduanya dicegat di kilo lima Kecamatan Malili, Luwu Timur, kelengkapan surat-surat kendaraannya seperti SIM dan STNK sudah berakhir masa berlakunya,” ucap Sarifuddin.

Kini pelaku dan barang bukti 2 unit minibus dan BBM  sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur untuk proses hukum lebih lanjut di Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Timur.

“Sekarang semuanya sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur, dan untuk proses hokum selanjutnya di Satreskrim Polres Luwu Timur,” ujar Sarifuddin.

 

 

 

 

Previous Post Next Post