Limbah Sawit di Burau Diduga Jebol dan Cemari 8 Desa, Pemuda Minta Keseriusan Pemda dan Perusahaan untuk Menangani

LUWU TIMUR - Pada Rabu (25/6/2022), salah satu pabrik kelapa sawit yang berada Kabupaten Luwu Timur, Kecamatan Burau, tepatnya di Desa Asana PT. Mandiri Palmera Agrindo (PT MPA) diduga mengalami kejebolan penampungan limbah akibat dari kelalaian dari pihak PT. MPA sehingga di duga mengakibatkan sungai di 8 desa, yaitu desa Desa Asana, Lewonu, Lanosi, Laro, Lambara Harapan, Balobalo, Bawalipu dan Desa Mabonta, tercemari.

Rihal selaku Putra Daerah Luwu Timur, meminta kepada Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur untuk keseriusannya dalam menangani persoalan ini, dia menilai kejebolan tanggul tersebut bukan sangat berdampak kepada ekosistem lingkungan terutama biota air.

"Kami minta keseriusan daripada Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur dalam menangapi persoalan dugaan jebolnya tanggul salah satu Perusahan Kelapa Sawit yaitu PT. Mandiri Palmera Agrindo, kerena akibat dugaan jebolnya tanggul tersebut sungai di 8 Desa ikut tercemari yang akan berdampak kepada ekosistem lingkungam terutama biota air," kata Rihal dalam rilisnya, Jumat (01/7/2022).

Lanjut Rihal, ia meminta kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur untuk memberikan upaya tentang pencemaran lingkungan ini dan memberikan ultimatum yang berlandaskan peraturan untuk mencegah tidak terulangnya lagi kejadian ini.

"Sebab sudah jelas dalam Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945  yang berbunyi Negara wajib hadir dalam menjamin pemenuhan hak setiap warganya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan, lebih lanjut kemudian dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (UUPPLH) untuk memperkuat perencanaan dan penegakan hukum lingkungan sekaligus memberikan perlindungan terhadap rakyat dari kerusakan lingkungan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan," ucap Rihal yang biasa disapa Korasa ini.

Rihal menegaskan kepada pihak perusahan atas insiden tersebut meminta pertanggung Jawabannya, kerena atas dugaan pencermaran tersebut sangat berdampak kepada ekosistem lingkungan terutama biota air.

"Dengan permasalahan ini kami meminta pertanggung jawaban kepada pihak PT. MPA atas dugaan pencemaran, dan tentu kejadian ini sangat berdampak bagi ekosistem lingkungan terutamanya biota air sebab limbah dari PT.MPA sudah merembes ke sungai yang alirannya bisa sampai ke laut. Jika kejadian ini terulang lagi dengan hal yang sama maka kami  pemuda Luwu Timur khususnya di Kecamatan Burau akan bersikeras menutup PT.Mandiri Palmera Agrindo," tutur Rihal.

Previous Post Next Post