Gelapkan Mobil Rental, Pemuda di Tana Toraja Ditangkap di Kabupaten Wajo saat Istirahat di Indekos

 

TANA TORAJA – ZH (28) alias DA berhasil diringkus Unit Team Resmob Padatindo, Satreskrim Polres Tana Toraja bersama personil Polsek Tempe di Wajo, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku diketahui menggelapkan satu unit mobil rental milik Oktovianus Kede Tembo (42), warga Makale, Tana Toraja.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad mengatakan pelaku membawa mobil rental ke Tempe Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dan setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku membawa kabur mobil rental bahkan menjual ban mobil rental tersebut, padahal pelaku merental mobil hanya 2 hari untuk digunakan ke Makassar, namun, hingga batas waktu yang telah disepakati, pelaku tak kunjung datang membawa mobil korban,” kata Ahmad saat dikonfirmasi Sabtu (09/7/2022).

Lanjut Ahmad,  dari perjanjiannya dengan pihak pemilik mobil rental hanya 2 hari, tetapi setelah 2 pekan pelaku tak datang-datang, bahkan hilang kontak, sehingga korban Oktovianus melapor di Polres Tana Toraja.

“Hasil penyelidikan diketahui pelaku di Kabupaten Wajo dan tim Resmob Polres Tana Toraja kemudian turun melakukan pennagkapan, saat penangkapan, pelaku sedang istirahat baring-baring di dalam kamar kostnya,” ucap Ahmad.

Dari tangan pelaku diamankan satu unit kendaraan roda empat dengan nomor polisi DP 1966 JM.

"Saat ditangkap tim juga mengamankan barang bukti satu unit mobil rental,” ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, modus pelaku dengan memalsukan KTP dan berpura-pura merental mobil milik korban, untuk digunakan namun terduga pelaku kabur membawah lari mobil korban.

"Modusnya berpura-pura merental mobil korban untuk digunakan, tapi dibawah kabur, pelaku juga memalsukan KTP nya untuk bisa merental mobil," tutur Ahmad.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku kini jadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, " jelas  Ahmad.

Previous Post Next Post