71 Kerbau Positif PMK, Pemkab Toraja Utara Keluarkan Surat Edaran Salah Satu Isinya Dilarang Adu Kerbau Dilarang


TORAJA UTARA – Sebanyak 71 ekor Kerbau dinyatakan positif terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) setelah diteliti di Laboratorium Dinas Peternakan Sulawesi Selatan, Balai Besar Veteriner Maros.

Atas dasar tersebut Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyatakan lockdown bagi hewan yang akan masuk maupun keluar di Kabupaten Toraja Utara.

Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara, Lukas Pasarai mengatakan keputusan itu keluar dan berlaku pertanggal 8 Juli 2022 setelah kami menerima hasil Lab dari tim Dinas Peternakan Sulawesi Selatan dan Balai Veteriner Maros yang menyatakan positif.

“Hasil pemeriksaan terhadap 7 ekor kerbau di pasar hewan Bolu Rantepao dinyatakan positif, dan pemerintah Kabupaten Toraja Utara telah mengeluarkan surat edaran yang isinya 5 poin, salah satunya adalah pelarangan adu kerbau,” kata Lukas saat dikonfirmasi, Sabtu (09/7/2022).

Lanjut Lukas, data terbaru jumlah hewan yang memperlihatkan gejala PMK kesemuanya berjumlah 71 ekor.

“7 ekor positif di Pasar Hewan Bolu dan 55 ekor masih bergejala (PMK) dan tersebar di sejumlah kecamatan di Toraja Utara,” ucap Lukas.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Toraja Utara untuk mengantisipasi penyebaran luas menularnya virus PMK, pihaknya mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong, Surat Edaran itu bernomor 338/0733/DISTAN.

5 Poin itu menurut Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong yakni poin pertama melarang setiap Perusahaan, Pedagang dan Pemilik ternak untuk mengeluarkan atau memasukkan ternak kerbau, sapi, kambing dan babi dari/ke Pasar Hewan Bolu, lintas Lembang dan Kelurahan, terhitung hari Jumat tanggal 08 Juli 2022 sampai pemberitahuan selanjutnya.

“Poin ke 2 satuan tugas PMK Kabupaten Toraja Utara (Pemda, TNI dan POLRI) akan mengambil tindakan tegas bagi kerbau, sapi, kambing dan babi yang kedapatan keluar atau masuk dari Pasar Hewan Bolu, wilayah lembang dan kelurahan,” ujar Frederik.

Lanjut Frederik, semua kerbau, sapi, kambing dan babi yang akan digunakan dalam acara Rambu Tuka' dan Rambu Solo' akan diperiksa kesehatannya.

“Kerbau, sapi, kambing dan babi yang menunjukkan gejala PMK langsung disembelih secara bersyarat di lokasi acara, dan selanjutnya bahwa untuk sementara waktu tidak diperbolehkan mengadakan acara adu kerbau, dan terakhir dilakukan Penutupan lalu lintas ternak di Kabupaten Toraja Utara,”tutur Frederik.

Previous Post Next Post