Hari Anak Internasional: Save the Children Ingatkan Pentingnya Pemenuhan Hak Anak dari Kelompok Minoritas Agama dan Hak Atas Kesehatan

JAKARTA - Save the Children Indonesia melalui laporan alternatif terkait Tinjauan Berkala Universal (Universal Periodic Review) tahun 2022 atas pelaksanaan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia, menyoroti secara khusus beberapa poin terkait hak anak dari kelompok minoritas agama serta hak kesehatan terutama ancaman “zero dose” atau anak usia balita yang tidak mendapatkan imunisasi rutin terutama di saat pandemi.

Dalam penulisan laporan, Save the Children Indonesia bekerja sama dengan NGO Koalisi untuk Pemantauan Hak Anak dan Human Rights Working Groups. Laporan yang melibatkan lebih dari 20 lembaga ini, sudah diserahkan kepada the Human Rights Council secara online pada 31 Maret 2022 lalu.

Baca : GPDRR Bali, Save The Children Usung Partisipasi Anak Wujudkan “Dari Risiko Menuju Resiliensi”

“Di momen Hari Anak Internasional ini, kami ingin seluruh pihak memberikan perhatian lebih terhadap ancaman kesehatan pada balita dan juga trauma serta diskriminasi yang dialami oleh anak-anak kelompok minoritas agama di Indonesia,” tutur Troy Pantouw / Chief Advokasi, Kampanye, Komunikasi dan Media – Save the Children Indonesia

Ancaman Kesehatan Pada Anak

Secara Global, WHO melaporkan tahun 2020 ada 93,913 kasus campak dan 7,420 kasus rubela. Indonesia termasuk 10 negara yang ikut melaporkan kasus rubela dan difteri sebagai kasus Kejadian Luar Biasa. Pandemi COVID-19 memberikan dampak terhadap kesehatan anak di Indonesia. Terdapat setidaknya 3 isu, yaitu ancaman “Zero Dose” yakni balita yang tidak melakukan atau terlewat imunisasi dasar, pelanggaran Kode Etik Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI dan Stunting.

Isu Zero Dose atau anak usia balita yang tidak mendapatkan imunisasi rutin semakin meningkat akibat dampak pandemi COVID-19. 


Layanan imunisasi di tingkat komunitas lumpuh dengan menurunannya secara signifikan POSYANDU yang aktif dari 63.6% (2019) menjadi 21% (Profile Kesehatan Indonesia 2020) karena larangan mobilitas selama pandemi COVID-19, ketidakcukupan stok vaksin, serta prioritas layanan kesehatan lebih fokus menangani kasus COVID-19.

Ancaman Kejadian Luar Biasa dengan kembali munculnya penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi rutin sudah di depan mata. Penyakit-penyakit ini sangat menular dan dapat mengakibatkan kesakitan, kecacatan, bahkan kematian. Di masa pandemi COVID-19, cakupan imunisasi lengkap di Indonesia berkurang sekitar 10% pada 2020 dan 2021 dibandingkan dengan capaian di tahun 2019 atau dapat diartikan ada sekitar 10% dari 4.6 juta anak di Indonesia yang tidak mendapatkan imunisasi lengkap (Laporan Imunisasi Kemenkes, April 2022).

Baca juga : Hari Bumi: Jutaan Anak Indonesia yang Lahir di Tahun 2020 Menanggung Beban Berat Dari Dampak Krisis Iklim, Save The Chidren Gandeng KLHK & Aji Usung Aksi Generasi Iklim

Dengan situasi diatas, Save the Children Indonesia mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah nyata untuk mengejar ketertinggalan cakupan imunisasi dasar lengkap akibat dari COVID-19 termasuk komitmen para pemimpin daerah. 
Serta memperkuat program peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi dasar lengkap.

Trauma & Diskriminasi pada Anak – Anak dari kelompok minoritas Agama

Tahun 2021, Save the Children bersama Yayasan TIFA melakukan studi pemetaan pelanggaraan HAM selama pandemi, khususnya terhadap kelompok minoritas dan rentan. Salah satu temuan adalah anak-anak dari keluarga Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat sudah tidak mengalami kekerasan namun mereka masih mengalami trauma dari tindak kekerasan yang terjadi di awal kepindahan mereka pada tahun 2006. Hal serupa terjadi pada masyarakat dan anak-anak Syiah di Jawa Timur yang mengalami stigmatisasi di awal kepindahan mereka, bahkan ada yang menyembunyikan identitasnya sebagai Syiah untuk memastikan anaknya bisa masuk sekolah tanpa terdiskriminasi.

Berkaitan dengan hal tersebut, rekomendasi kepada Pemerintah Indonesia, diharapkan adanya peninjauan ulang dan amandemen peraturan di tingkat nasional yang bertentangan dengan semangat kebebasan berfikir, berkeyakinan dan beragama, serta identifikasi dan harmonisasi kebijakan-kebijakan di tingkat daerah, terutama yang berkaitan dengan layanan dasar yang dapat diakses oleh anak harus tetap menjaga dan menghormati anak-anak untuk menjalankan agama dan kepercayaan yang dianut.

Save the Children yang tergabung dalam Koalisi NGO Indonesia sebagai bagian dari masyarakat sipil yang beranggotakan 47 anggota organisasi yang bekerja untuk isu beragam di antaranya isu anak, perempuan, hak asasi manusia, dan hak kesehatan, telah mengirimkan laporan ke PBB untuk Universal Periodic Review (UPR) siklus ke 4 pada 31 Maret 2022. Universal Periodic Review (UPR) adalah mekanisme periodik silang review berbagai negara di dunia atas kondisi HAM sebuah negara secara bergantian setiap 5 tahun sekali. Laporan ini telah dikonsultasikan kepada masyarakat sipil melalui Konsultasi Nasional dan Workshop pada 7-8 Februari 2022 yang dihadiri oleh perwakilian LSM berbagai area dan advokasi di seluruh Indonesia. Laporan ini juga telah direview oleh peneliti yang tergabung dalam HRWG (Human Rights Working Group) pada 7-14 Maret 2022. 

Previous Post Next Post