Amankan Aksi Blokade Jalan Warga Salassa, 8 Personel Polisi di Luwu Utara Terluka

LUWU UTARA – Sedikitnya 8 personel Kepolisian Resor Luwu Utara, Sulawesi Selatan dan Brimob Batalyon D Pelopor mengalami luka-luka saat mengamankan Aksi penutupan jalan di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta pada Jumat (3/6/2022) lalu.

Dari 8 personel yang luka, 1 orang masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Andi Djemma Masamba, Luwu Utara karena mengalami patah tulang hidung hingga mengakibatkan pendarahan.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas mengatakan pada saat unjuk rasa berlangsung warga memblokade Jalan Poros Trans Sulawesi hingga mengakibatkan arus lalu lintas lumpuh total, selain itu, warga juga melakukan aksi bakaran ban bekas.

“Tak lama berselang, personel pengamanan yang tiba di lokasi kejadian langsung mendapatkan serangan dari warga berupa pelemparan dengan menggunakan batu yang telah disiapkan hingga membuat sejumlah personel terluka,” kata Alfian saat dikonfirmasi, Senin (06/06/2022).

Menurut Alfian, selain korban luka, sejumlah kendaraan dan rumah warga rusak terkena lemparan batu, sehingga aksi anakrkis tersebut pihak kepolisian mengambil tindakan.

“Anarkis yang dilakukan warga membuat aparat langsung mengambil tindakan kepolisian secara tegas dan terukur sesuai prosedur untuk mengurai massa dan membuka blokade jalan bagi pengguna jalan yang tertahan akibat aksi penutupan jalan,” ucap Alfian.

Lanjut Alfian, aksi penutupan jalan masih terkait dengan polemik sengketa lahan lapangan sepakbola di Kelurahan Salassa, berdasarkan laporan warga,  dalam kasus tersebut terdapat adanya pengrusakan fasilitas lapangan berupa tiang gawang.

“Terkait dengan aksi kekerasan yang mengakibatkan sejumlah personil kepolisan terluka, Polisi telah mengamankan 3 orang terduga pelaku dan telah mengantongi sejumlah nama pelaku lainnya yang terindikasi terlibat dalam aksi kekerasan dengan menggerakkan massa atau melakukan tindakan provokasi berdasarkan bukti berupa dokumentasi foto dan video saat aksi kekerasan terjadi, nama nama yang telah teridentifikasi saat ini dalam pencarian,” ujar Alfian.

Aksi demo dengan memblokade jalan trans sulawesi Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara pada Jumat (3/6/2022) lalu,  para pendemo menuntut polisi segera menangkap empat terduga pelaku pengrusakan fasilitas umum di Lapangan Salassa Baebunta,

Warga mengaku terpaksa turun ke jalan karena mereka menilai polisi lambat menangani kasus tersebut, padahal kasus pengrusakan ini sudah dilaporkan sejak Desember 2021 lalu.

“Tuntutan kami hari ini pelaku harus ditangkap, ada 4 orang pelaku, laporan ini sudah sejak Desember 2021 lalu, para pelaku ini merusak tiang gawang di Lapangan Salassa, setelah kami laporkan ternyata dari pihak kepolisian tidak ada tanggapan,” tutur Edmon saat dikonfirmasi di lokasi pada Jumat (3/6/2022) lalu.

Aksi demo saat itu pihak kepolisian melakukan upaya mediasi terus dilakukan agar akses jalan trans Sulawesi kembali dibuka.

Aksi berakhir setelah Kapolres Luwu Utara menenangkan massa dan berjanji akan menangkap para pelaku.

“Saya minta tolong  ini jalan umum berikan kesempatan kepada masyarakat untuk melewati karena kita tahu bahwa undang-undang untuk menyampaikan pendapat telah jelas tidak ada namanya menghalangi atau mengganggu ketertiban umum, serahkan penegakan hukum pada kami, saya minta kepada seluruh jajaran reskrim untuk mencari tersangka,” jelas Alfian.  

Previous Post Next Post