Simpan Uang Bersama Tembakau, Warga Mangkutana Kecurian Rp9 Juta

LUWU TIMUR  -  Ahmad (68) warga Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mengaku kehilangan uang sebanyak Rp 9 juta yang disimpan bersama tembakau rokok di bawah ranjangnya pada Sabtu (28/5/2022) lalu.

Menurut Ahmad, dirinya baru 3 hari tinggal di rumah kontrakan bersama anaknya namun setelah 3 hari tinggal di daerah tersebut ia kecurian setelah pulang ke rumah usai jualan mainan keliling.

”Uang itu tabungan saya selama jual mainan anak, rencana mau saya pakai beli tanah kalau sudah cukup karena selama ini hanya kontrak-kontrak rumah terus, eh tahunya uang hilang,” kata Ahmad.

Kapolsek Mangkutana AKP Nyoman Sutarja mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat informasi dari korban.

“Sesuai keterangan korban, uangnya disimpan dalam plastik baru dimasukkan dalam tembakau rokok, saat diperiksa, uangnya sudah tidak ada, tapi plastiknya utuh dan diikat kembali,” ucap Nyoman Sutarja.

Lanjut Sutarja, uang tersebut diperkirakan hilang antara pukul. 14.00 WITA sampai dengan pukul. 18.30 WITA, saat Ahmad sedang berjualan keliling.

Saat pergi jualan, anak dan menantu Ahmad berada di rumah, namun mereka tidak mengetahui jika bapaknya menyimpan uang sebanyak itu di rumah, sementara mereka sedang sibuk dengan pekerjaan masing-masing, pintu rumah pun tidak ditutup.

”Saya dengan suami di rumah terus, pintu juga terbuka terus, karena kami tidak tahu kalau bapak simpan uang di rumah, makanya waktu bapak bilang uangnya hilang, saya langsung telpon pak polisi,” ujar anak pak Ahmad.

Hingga dikabarkan, Ahmad belum melaporkan secara resmi di Polsek Mangkutana soal kehilangan tersebut.

Previous Post Next Post