Mahasiswi Toraja Alami Dugaan Pelecehan Seksual di Atas Bus, Kasat Reskrim: Korbannya Lagi Dicari untuk Memperjelas Duduk Perkara

 

TORAJA UTARA – Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi terjadi di atas bus yang dialami oleh seorang penumpang  dari Makassar menuju Toraja.

Korban adalah EL (18) sementara pelaku belum diketahui.

EL diduga dilecehkan oleh seorang pria tak dikenal yang juga adalah penumpang  bus saat sedang tertidur. 

Fidelis, Saudara korban  mengatakan kejadian berawal saat adiknya (korban) di atas bus pada Sabtu (7/5/2022) malam berangkat dari Makassar menuju Toraja menggunakan Bus Litha, namun saat di perjalanan Bus mengalami mogok sehingga penumpang dipindahkan ke Bus lainnya dan korban duduk disamping pelaku.

Dalam perjalanan suasana berjalan normal, korban sempat berbincang dengan pelaku tentang keluarganya.

“Pelaku sempat bercerita kalau dia juga punya anak yang seumuran dengan korban," kata Fidelis.

Tak lama setelah itu, korban tidur dan pelaku beraksi dengan cara meraba raba bagian paha dan alat vital korban, setelah tersadar korban kaget dan syok tak tahu mau berbuat apa.

"Dalam kondisi tidur, tiba-tiba ia bangun karena merasa di raba-raba sama pelaku yang duduk disampingnya, adik saya langsung menghindar, dia mau minta tolong tapi katanya tidak bisa, mungkin karena syok," ucap Fidelis.

Saat bus tiba di persinggahan, korban menyampaikan ke sopir tentang kejadian yang dialaminya, sehingga korban dipindahkan duduk kursi samping sopir.

Setelah tiba di Toraja, korban bersama keluarganya langsung melapor ke Polres Toraja Utara, namun laporan korban ditolak oleh Polisi.

"Waktu kami masukan laporan, Polisi bilang harus ada bukti, kalau buat laporan tidak ada bukti korban bisa dituntut balik karena pencemaran nama baik,  jadi kami mau melapor sama siapa dan bagaimana mau membuktikan,” ujar Fidelis.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso mengatakan laporan warga tersebut sedang ditangani dan pihaknya tidak pernah menolak laporan warga.

"Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk mengecek laporan warga tersebut, laporannya harus diterima, masalah pembuktian tentunya dari hasil pemeriksaan," tutur Eko Suroso.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Andi Irvan Fachri mengatakan pada intinya korban melapor tapi di media sosail mengatakan laporannya tidak diterima padahal tidak seperti itu.

“Sementara kami sedang mencari korbannya untuk memperjelas kronologinya seperti apa duduk perkaranya, mudah-mudahan hari ini saya ketemu korban, saya mau interogasi baik-baik dan tentunya dalam perkara ini harus menggunakan  undang-undang baru tentang tindak kekerasan seksual,  yang jelas harus ketemu dulu dengan korban,” jelas Irvan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Inspirasitimur.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Inspirasi Timur News Update", caranya klik link https:t.meinspirasitimurdotcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Previous Post Next Post