514 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Palopo Terima Remisi Khusus Idul Fitri


PALOPO
- Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, Sulawesi Selatan, menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Hal itu disampaikan melalui pembacaan Surat Keputusan oleh Kepala Subseksi Registrasi, Hasran Pratama, pada pelaksanaan upacara pemberian remisi yang dilaksanakan seusai pelaksanaan Sholat Idul Fitri, di Lapas Kelas IIA Palopo

"Pemberian remisi khusus lebaran ini merupakan hak bagi setiap warga binaan lapas kelas IIA Palopo," kata Kalapas Palopo, Jhonny H. Gultom, Senin (2/5/2022).

Jhonny, berharap kepada warga binaan yang memperoleh remisi agar senantiasa mengikuti pembinaan dengan baik.

"Menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Palopo," harapnya.

Lebih lanjut, Ia menyebut bahwa jumlah warga binaan lembaga pemasyarakatan Kelas II A Palopo yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri yakni sebesar 514 orang.

"Secara keseluruhan sebanyak 514, dengan rincian 492 laki-laki dan 22 perempuan. Sementara rincian jumlah jenis kejahatan yakni pidana umum 181 orang, narkotika 333 orang, illegal loging 1 orang dan human traficking 2 orang," sebut Kalapas Palopo. (Abdhye)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Inspirasitimur.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Inspirasi Timur News Update", caranya klik link https://t.me/inspirasitimurdotcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Previous Post Next Post