Polisi Amankan 2 Anak yang Masih di Bawah Umur Curi Sepeda Motor di Palopo

PALOPO - Team Resmob Satreskrim Polres Palopo menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), di Jln Ahmad Razak, Kota Palopo, Rabu (27/04/22), Sekira pukul 02.00 Wita.

Pengkapan terhadap kedua terduga pelaku yakni MI (17) bersama rekannya (AD) (15) warga Kota Palopo, dipimpin langsung oleh Katim Resmob AIPDA Ronald Efendy.

Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya mengamankan pelaku AD di Jln Dahlia Kota Palopo.

"Sementara rekannya MI diamankan petugas saat tengah berada di rumahnya di Jalan Ahmad Razak," kata Patobun, Kamis, (28/04/22)

Patobun mengungkapkan bahwa setelah dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku, keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor.

"Terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor yamaha Mio sporty di salah satu indekost jalan Nenas, Kota Palopo, pada Selasa 26 April 2022," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia, bahwa salah satu terduga pelaku yakni MI juga merupakan Residivis kasus pencurian. 

"Kedua pelaku barang bukti di bawa ke Mako Polres Palopo guna dilakukan proses  hukum lebih lanjut," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Inspirasitimur.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Inspirasi Timur News Update", caranya klik link https://t.me/inspirasitimurdotcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Previous Post Next Post