PALOPO - Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Telluwanua menangkap pelaku pencurian Generator Set (Genset) di Lorong Lembaga lingkungan To'bolung Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Polopo, Selasa (26/04/22).
Penangkapan terhadap pelaku berinisial RI alias IC (18) warga Kelurahan Maroangin Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Yumrang.
Kapolsek Telluwanua, AKP Edi Sulistiono mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan pengaduan korban SAM, (43), warga Mancani.
"Pelaku telah melakukan pencurian 1 buah Genset listrik dan alat penyemprot padi," kata Edi.
Ia mengungkapkan bahwa setelah dilakukan proses penyelidikan oleh team di peroleh informasi bahwa genset milik korban tersebut telah digadai dengan nominal uang Rp.500 ribu.
"Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 1 unit genset dan kemudian digadai senilai 500 ribu," ungkapnya.
Dapatkan
update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Inspirasitimur.com. Mari bergabung di Grup Telegram
"Inspirasi Timur News Update", caranya klik link https://t.me/inspirasitimurdotcom, kemudian join. Anda harus install
aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.