Tuntut Kejari Palopo Terkait Kasus Korupsi, Pengunjuk Rasa Beri Tikus Putih ke Kajari

 

PALOPO – Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Uang Negara (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin, (21/03/2022).

Dalam aksinya, pengunjuk rasa  menenteng 2 ekor Tikus putih masuk ke dalam gedung Kejari, lalu meletakan di atas meja dengan sejumlah uang dan menyerahkan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palopo.

Jendral Lapangan (Jenlap) Maulana Irpani mengatakan 2 ekor tikus putih tersebut sebagai simbol  bahwa Kota Palopo syarat dengan kasus korupsi yang pelakunya bebas berkeliaran dan segera harus diringkus.

“2 ekor tikus putih itu sebagai kado untuk Kejaksaan dan itu sebagai simbol untuk segera meringkus para  maling uang negara yang berkeliaran,” kata Maulana, saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).

Menurut Maulana kedatangan mereka menuntut Kejari untuk menangkap dan penjarakan terduga pelaku korupsi yang telah merugikan negara.

“Proses kasus dugaan penggunaan SPPD Fiktif yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Palopo, selain itu, usut tuntas kasus suap yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Pendidikan kepada salah satu oknum pejabat kejaksaan Negeri Kota Palopo," ucap Maulana.

Tak hanya itu, pengunjuk rasa meminta kepada  Kejari Palopo untuk mengusut tuntas beberapa kasus dugaan korupsi seperti Puskesmas (PKM) sendana senilai Rp 4.5 miliar yang anggarannya bersumber dari APBD tahun 2020.

"Dana kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan jenis mobil Pick up, pembangunan Talud di Kelurahan Lembang dan proyek pembangunan jembatan di TPU Purangi yang bersumber dari APBD Kota Palopo," ujar Maulana.

Selain menyerahkan tikus, unjuk rasa juga diwarnai dengan berbagai poster yang bertuliskan "Palopo Negeri Tikus Berdasi" dan "Maling Sendal Ditangkap, Maling Uang Negara Berkeliaran".

Dua ekor Tikus putih yang dibawa pengunjuk rasa tersebut kemudian diserahkan ke kepala kejaksaan Negeri Kota Palopo (Kajari) Agus Riyanto.

Kajari Palopo Agus Riyanto mengatakan, terkait beberapa penanganan kasus tindak pidana korupsi saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan.

"Beberapa kasus masih dalam proses antara lain terkait dengan pengelolaan di Sekretariat DPRD Kota Palopo, itu kita laksanakan berdasarkan surat perintah penyidikan yang kami terbitkan pada tanggal 2 Maret 2022," tutur Agus.

Lanjut Agus, untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kasi Pidsus Kejari Palopo kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

"Kami dikejaksaan Negeri Palopo juga masih menunggu penangan hal tersebut dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan terkait kasus yang bergulir itu kami akan mengkaji dengan fakta-fakta, dokumen yang ada, tentunya harus kita cermati sesuai dengan peran masing-masing," jelas Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Inspirasitimur.com. Mari bergabung di akun resmi Fanpage Facebook Inspirasi Timur, dengan klik link https://bit.ly/3pgo7vY. 

Previous Post Next Post