Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Lembang Pondingao Tana Toraja, 10 Pelaku Diamankan


TANA TORAJA
- Personil Polsek Saluputti Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menggerebek arena judi sabung ayam di Lembang Pondingao', Kecamatan Masanda, Minggu (20/3/2022), sekira pukul 16.00 Wita.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Saluputti Iptu Sette Marrung, personil berhasil membubarkan praktik judi sabung ayam dan mengamankan 10 orang terduga pelaku.

Kesepuluh terduga masing-masing RB (40), DB (35), ML (50), RLA (20), MK (30), PR (50), RP (30), LL (50) BD (35) dan JTK (40).

Kapolsek Saluputti, Iptu Sette Marrung mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat yang mengaku resah, sebab di lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai lokasi arena judi sabung ayam.

”Menindaklanjuti laporan itu, personil Polsek Saluputti kemudian menuju ke lokasi untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut," ujar Iptu Sette.

Menurut Kapolsek Saluputti, saat pembubaran judi sabung ayam di lokasi tersebut tidak terdapat acara adat (Rambu Solo’).

Namun saat digerebek, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain taji, batu asah, uang tunai milik terduga LK Rp750.000 dan JTK Rp1.050.000 serta 4 ekor ayam aduan.

Selanjutnya kesepuluh terduga pelaku judi sabung ayam bersama barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polres Tana Toraja guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsu Rijal yang dikonfirmasi membenarkan hal ini.

“Iya sudah di Polres. Masih dalam proses interogasi,” singkat Rijal via whatsapp kepada awak media, Senin (21/3/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Inspirasitimur.com. Mari bergabung di akun resmi Fanpage Facebook Inspirasi Timur, dengan klik link https://bit.ly/3pgo7vY

Previous Post Next Post