PALOPO – Isak tangis mewarnai keluarga korban bentrokan Sorong, Papua Barat, Edith Tri Putra di Kota Palopo Sulawesi Selatan, Senin (14/02/2022).
Kedatangan jenazah Edith Tri Putra di rumah duka di jalan Kiyai Haji Muhammad Kasim, Kota Palopo, disambut isak tangis keluarga.
Ratusan keluarga menjemput jenazah untuk disemayamkan dan akan dikebumikan di Mengkendek, Tana Toraja pada Rabu (16/02/2022).
Edith Tri Putra adalah korban bentrokan Sorong, 2 pekan lalu, jenazahnya berhasil diidentifikasi tim DVI Polri.
Dipulangkan dari Sorong Papua Barat pada Sabtu (12/02/2022), tiba di Makassar siang hari dan disemayamkan di rumah istrinya, pada Minggu (13/02/2022) malam diberangkatkan menuju rumah duka di Kota Palopo.
Edith
Tri Putra adalah anak ke 3 dari 4 bersaudara pasangan Bokko Sakke (63) dan Yohana
Birana (60).
Menurut ibu korban Yohana Birana mengatakan bahwa awalnya dia tidak mengetahui jika anaknya menjadi korban bentrokan di Sorong, ia mengetahui kabar duka setelah anak menantunya atau istri Edith Tri Putra menelpon namun tak sempat diangkat.
“Istrinya menelpon saya dari jam 09.00 Wita tetapi saya tidak sempat angkat karena kami lagi ada di pesta pengantin, setelah siang hari baru saya angkat telepon istrinya, ia mengatakan bahwa tadi malam terakhir saya bicara sama Edith jam setengah 12 malam na pagi ini tidak ada kabarnya lagi, saya telpon tidak aktif Ponselnya. Kedua kalinya menelpon dia tahu bahwa ternyata ada namanya dalam insiden itu, ia terjebak dalam gedung itu,” kata Yohana saat dikonfirmasi, Senin (14/02/2022).
Edith Tri Putra di mata keluarga adalah pekerja ulet, ia dipindahkan ke Sorong beberapa waktu lalu sebagai distributor logistik minuman, namun saat bekerja bentrokan terjadi Diskotek Doble O di Sorong hingga ditemukan meninggal dunia.
“Sekolah dari SD sampai SMP di Kota Palopo, masuk SMA di Makassar kemudian ia kuliah di Universitas Atma Jaya Makassar, selesai kuliah mujur-mujur juga jalannya langsung dapat pekerjaan, dia ditempatkan di Pare-pare 2 tahun lebih setelah itu dipindahkan ke Jayapura akhir tahun 2021, setelah bekerja di Jayapura wilayah kerjanya meliputi Sorong, Biak dan beberapa tempat lainnya.,” ucap Yohana.
Yohana berharap pelaku insiden pembakaran Diskotek Doble O dihukum dengan hukuman setimpal perbuatannya.
“Kami
berharap pelaku diberi tindakan hukum sesuai dengan apa yang dilakukan dan
kalau boleh aparat keamanan selalu siap siaga disana, jangan nanti terjadi baru
kalang kabut,” ujar Yohana.