Cegah Bentrok Terulang di Mancani, Polres Palopo Dibantu Brimob Baebunta Razia Rumah Warga


PALOPO
- Dalam rangka meminimalisir situasi, Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, melakukan penyisiran sekaligus razia rumah warga yang diduga menjadi tempat penyimpanan atau penyembunyian senjata tajam maupun senjata rakitan, di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Senin (14/2/2022).

Hal ini dilakukan pasca adanya bentrok antar warga Lingkungan Uri dan Batu Kelurahan Mancani. Pada beberapa waktu lalu kegiatan yang sama juga telah dilakukan di Lingkungan Uri. 

Namun, pada razia kali ini dilakukan di Lingkungan Batu, agar tidak ada dinyatakan bahwa Polres palopo memihak dalam melakukan pemeriksaan.

Sebelum pelaksanaan, Kapolres Palopo AKBP Muh. Yusuf Usman memimpin apel persiapan di lapangan apel Polres Palopo yang diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira dan Bintara Polres Palopo yang terlibat. Terlibat pula Personil BKO Brimob Baebunta yang telah standby di Posko Terpadu Mancani.


Untuk mengantisipasi bocornya pelaksanaan penyisiran yang akan dilakukan, Kapolres Palopo AKBP H. Muh. Yusuf Usman menertibkan para personilnya dengan mengumpulkan handphone milik personil yang terlibat dalam pelaksanaan penyisiran.

AKBP Muh. Yusuf Usman dalam arahannya mengatakan, dalam kegiatan ini penyisiran dilakukan dari rumah ke rumah secara bersamaan, guna mengantisipasi pergerakan lain warga dalam menyembunyikan barang berbahaya dalam pasca bentrok warga tersebut.

“Lakukan tindakan persuasif dan humanis pada masyarakat, sehingga kegiatan bisa berjalan lancar dan baik. Utamakan Keselamatan diri dan masyarakat, tumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri terkhusus Polres Palopo, bahwa melakukan ini demi keamanan dan ketertiban serta menciptakan Sitkambtibmas yang kondusif di Kecamatan Telluwanua Kota Palopo” pesan Kapolres Palopo.


Dia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat atau kelompok yang bertikai yang ada di Lingkungan Uri dan Batu, sehingga kedepannya tidak ada lagi perkelahian kelompok susulan yang terjadi.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang ada di Lingkungan Uri dan Batu, agar kedepannya tidak ada lagi perkelahian kelompok susulan yang terjadi,” harap AKBP Muh. Yusuf Usman.

Sebagai informasi, dari hasil kegiatan penyisiran dan razia yang dilakukan, personel Polres Palopo berhasil menemukan dua buah anak busur, satu buah ketapel, dan satu buah meriam spritus. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan di Mapolres Palopo.

"Personil menemukan barang bukti dua buah anak busur, satu buah ketapel, dan satu buah meriam spritus. Semuanya akan kami amankan di Polres Palopo untuk tindak lanjut,” pungkas Kapolres Palopo. (Evi/Arzad)

Previous Post Next Post