Pastikan ASN Luwu Timur Tidak Main Game Judi Online, Satpol PP Sidak Ponsel


LUWU TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memeriksa telepon seluler (Ponsel) milik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Satpol PP.

Kepala Satuan Polisis Pamong Praja Luwu Timur, Indra Pawzy mengatakan pemeriksaan Ponsel bertujuan untuk menertibkan jika ada ASN atau anggota Satpol PP yang menggunakan aplikasi game judi online yang diunggah di Ponselnya.

“Kami menindak lanjuti instruksi Bupati Luwu Timur, bahwa ASN dilarang terlibat game judi online, karena judi online yang dioperasikan lewat Ponsel saat ini sangat marak dimainkan saat jam kerja, membuat pegawai tidak fokus dalam bekerja, sehingga kinerjanya tidak maksimal,” kata Indra Pawzy, saat dikonfirmasi Senin (31/01/2022).

Menurut Indra Pawzy penertiban aplikasi game  judi online di Ponsel milik ASN maupun tenaga upah jasa akan dilakukan secara rutin.

“Untuk mengawalinya maka kami harus memulai dari internal Satpol PP, setelah itu akan pindah di OPD lainnya,” ucap Indra Pawzy.

Lanjut Indra Pawzy, bagi anggota  Satpol PP yang kedapatan menyimpan aplikasi game  judi online di Ponselnya akan mendapatkan pembinaan berupa hukuman fisik dan teguran lisan, namun demikian, bagi anggotanya yang sudah mendapatkan teguran lisan dan pembinaan pada tahap pertama ini dan masih kedapatan lagi menyimpan aplikasi game judi online di ponselnya maka akan diberikan sanksi keras berupa hukuman  pembinaan Fisik hingga penangguhan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama satu bulan.

“Sedangkan untuk tenaga upah jasa yang kedapatan juga akan diberikan hukuman penundaan pembayaran upah jasanya selama satu minggu,” ujar Indra Pawzy.

Indra Pawzy, meminta kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mendukung gerakan penghapusan aplikasi game  judi online di masing-masing ASN dan Upah Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

”Setidaknya para pejabat, kepala OPD memberikan pengarahan di internal masingmasing untuk segera menghapus aplikasi game  judi online,” tutur Indra Pawzy.

Dalam sidak tersebut  sejumlah anggota Satpol PP yang kedapatan dalam Ponselnya terdapat aplikasi game judi online, merekapun diberi hukuman sanksi berupa pembinaan fisik.
Previous Post Next Post