Rakor Bersama Dirjen Tata Ruang di Jakarta, Andi Sudirman Bahas Rencana RTRW Provinsi Sulsel


JAKARTA
– Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI di Jakarta, Jum’at (12/11/2021).

Rapat koordinasi lintas sektor terbatas tersebut berlangsung di Ritz Carlton Hotel Jakarta, dan dihadiri Plt Dirjen Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN RI, Abdul Kamarzuki.

Adapun tujuan rapat koordinasi tersebut terkait Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulsel yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten kota untuk menata ruang wilayah.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, terdapat muatan revisi RTRW yang meliputi struktur ruang sistem permukiman, sistem jaringan transportasi, sistem jaringan energi, sistem jaringan telekomunikasi, sistem jaringan SDA, sistem prasarana lainnya.

Kepada Plt Dirjen Tata Ruang, Andi Sudirman memaparkan RTRW Provinsi Sulsel. RTRW merupakan rencana penataan ruang darat, laut dan udara.

“Beberapa pengaturan struktur ruang yang terintegrasi dengan percepatan proyek strategis nasional, diantaranya pelabuhan khusus smelter, pengaturan Bandara yang berbatasan langsung dengan laut, jaringan kabel bawah laut sebagai penyangga listrik, serta jaringan telekomunikasi,” ungkapnya.

Di kesempatan ini, Andi Sudirman didampingi Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Damawan Bintang, Plt Inspektorat Sulsel, A Aslam Patonangi, Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, Sulkaf S. Latief, Plt Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas, Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid, dan dan Plt Kepala Biro Hukum Sulsel. (*)


Previous Post Next Post