Presiden Jokowi Lantik Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI, Letjen Dudung Jadi KSAD


JAKARTA
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini melantik dan mengambil sumpah jabatan Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI, Jokowi memberhentikan Hadi Tjahjanto dari posisi Panglima TNI dan mengangkat Andika sebagai Panglima TNI. Surat Keputusan presiden itu dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono.

"Saudara Jenderal TNI Andika Perkasa apakah saudara beragama Islam?," tanya Jokowi.

"Islam," jawab Andika.

"Apakah saudara bersedia saya ambil sumpah menurut agama Islam?," tanya Jokowi.
"Bersedia," jawab Andika.

Selanjutnya Jenderal Andika pun mengucapkan sumpah dan janjinya yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.


"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Andika.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika dan bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," tuturnya.

Setelah pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara. Turut hadir sebagai saksi Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto.

Dengan pelantikan ini, maka Jenderal Andika Perkasa resmi menggantikan panglima TNI sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa purnatugas.

Segera setelah pelantikan Andika, Jokowi melantik Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Sebelumnya, Dudung merupakan Pangkostrad TNI AD.


Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa diusulkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal panglima TNI.

Usul tersebut lantas diajukan ke DPR untuk mendapat persetujuan. Pengajuan dikirimkan melalui surat presiden (surpres) yang tiba di DPR pada 3 November 2021.

Setelah menerima surpres, pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi I untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika Perkasa.

Usai proses fit and proper test pada 6 November 2021, Komisi I DPR RI menyetujui Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI.

Persetujuan itu lantas disahkan dalam Rapat Paripurna Kesembilan DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 pada 8 November 2021 lalu.


Previous Post Next Post