Tak Ada Anggota DPRD Palopo Temui Pengunjuk Rasa, Massa Segel Kantor dan Bakar Ban

PALOPO - Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kota Palopo, Sulawesi Selatan,  Selasa (07/9/2021) menyegel kantor DPRD Kota Palopo.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung tiga jam  menuntut penegakan hukum atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang tidak tuntas tertangani termasuk dugaan pencurian listrik yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Palopo.

Pengunjuk rasa menyegel kantor DPRD dengan memasang spanduk dan membakar ban bekas.Saat aksi, mereka kecewa karena tak satupun anggota DPRD berkantor, semua ruangan komisi satu,  dua dan tiga serta ruang ketua dan wakil ketua semuanya kosong.

Jendlap Aksi, Putra mengatakan selama 3 jam berunjuk rasa di DPRD Kota Palopo tak satupun dari wakil rakyat yang menemuinya sehingga mereka memilih menyegel kantor.

 “Selama 3 jam kami unjuk rasa tak satupun anggota DPRD yang bisa ditemui bahkan ruangan mereka kosong, makanya kami segel,” kata Putra.

Lanjut Putra, aksi yang mereka lakukan menyuarakan desakan terhadap Partai Nasdem untuk mencopot oknum Anggota DPRD yang diduga terlibat dalam dugaan pencurian listrik, serta menyatakan menolak tindakan Pemerintah Kota Palopo yang akan memindahkan kantor DPRD Kota Palopo.

“Kami mendesak partai Nasdem untuk mencopot kadernya yang melanggar kode etik dan marwah DPRD,” ujar Putra.

Previous Post Next Post