Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Tokoh Pemuda di Luwu ini Raih Juara 1 Lomba Essay yang Digelar Kejari


LUWU -- Seorang tokoh pemuda, Fahrul Rizal, asal Desa Cimpu Utara berhasil meraih juara 1 pada lomba essai yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Luwu (Kejari) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Pada lomba essai tersebut merupakan rangkaian dalam memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-61 pada tanggal 22 Juli 2021.

Rizal terpilih sebagai pemenang pertama atas karya tulisnya yang  berjudul "Kearifan Lokal Luwu dalam menyemai generasi Anti korupsi."

Sebuah tulisan yang mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal Luwu yang ada di dalam kitab sastra terpanjang di dunia yaitu La Galigo.

Dalam karya tulisnya menjelaskan bahwa generasi anti korupsi harus dimulai dari Bola (rumah) dengan menjiwai 4 dimensi siri’ yaitu Macca, Malempu, Warani na magetteng.

“Wija to Luwu harus mengilhami kearifan lokal itu dengan mendongengkan dan menjelaskan kepada Wija to Luwu bahwa sebagai Wija to Luwu itu harus mengedepankan nilai "Macca" yang berarti cerdas, "Malempu" berarti lurus, tidak suka mengambil yang bukan haknya. Sedangkan "Warani" artinya berani mengatakan yang benar adalah benar dan salah adalah salah, dan "Getteng" artinya tegas, teguh pendirian dalam menjalani prinsip bahwa korupsi adalah perbuatan terkutuk,” jelas Rizal saat di konfirmasi awak media, Rabu (21/7/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Wija to Luwu harus kembali kepada kearifan lokal.

”Di masa Kerajaan Luwu jauh dari tindak korupsi karena mengedepankan Siri’. Mereka yang melakukan perbuatan Siri’, melanggar ade’ (adat istiadat/aturan), maka disuruh keluar dari kampung karena jika tidak akan memunculkan “accilakang” kemurkaan,” ujar Rizal.

Sekadar diketahui, pada lomba essai ini digelar dengan melalui beberapa tahapan yakni dengan penjaringan tulisan hingga tanggal 16 Juli lalu, selanjutnya dengan presentase 10 essai terbaik pada tanggal 19 Juli via zoom dan pengumuman pemenang pada hari ini, Rabu, 21 Juli 2021. (Arzad)

Previous Post Next Post