Penanganan Pasca Banjir di Luwu Utara Dinilai Lamban, Aliansi Pemuda Radda Blokade Jalan Trans Sulawesi


LUWU UTARA  - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Radda, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokade jalan Trans Sulawesi, Senin (26/4/2021) siang.

Aksi unjuk rasa tersebut menyoroti terkait penanganan pasca banjir bandang yang hingga saat ini dinilai lamban. Para Pengunjuk rasa bahkan menilai penanganan yang dilakukan pemerintah tidak jelas. 

Hal ini membuat warga sekitar cemas akan keselamatan mereka. Saat hujan lebat turun, banjir kerap melanda wilayah Desa Radda, Kecamatan Baebunta.

Faisal, salah satu peserta aksi yang ditemui mengatakan, pasca banjir bandang yang melanda Luwu Utara sembilan bulan yang lalu menjadi kenangan pahit dan masih teringat dengan jelas.

"Banjir bandang menyapu Desa Radda dan Masamba, tepatnya 13 Juli 2021, puluhan nyawa melayang dan ratusan rumah ambruk di hantam banjir," ucapnya.

Ia mengatakan, sembilan bulan telah berlalu, namun kini rasa takut masih mencekam. Bayangan jeritan keluarga korban yang meninggal dunia, masih jelas teringat. 

"Namun sampai saat ini, luapan air sungai masih menghantui, banjir sering terjadi saat hujan lebat turun," kata Faisal

Menurut Faisal, dalam unjuk rasa tersebut, masyarakat Desa Radda menyampaikan aspirasi meraka kepada instansi terkait, dalam hal ini pemerintah Kabupaten Luwu Utara. 

"Kami mendesak pemerintah agar dapat mempercepat penanganan banjir di Desa Radda, dan segera menormalisasi DAS sungai Radda, serta mempercepat pembuatan drainase utama," ungkapnya.

"Selain itu, masyarakat mendesak Bupati Luwu Utara mempercepat pembangunan hunian tetap (Huntap), mendesak agar mempercepat pembangunan jalan, dan mendesak BPBD dan Dishub untuk siaga bencana," tutup Faisal. 

Dalam unjuk rasa tersebut, masyarakat Desa Radda, menyuarakan beberapa poin tuntutan kepada pemerintah Kabupaten Luwu Utara. 

1. Mendesak pemerintah mempercepat penanganan bajir di Desa Radda. 

2. Segera Normalisasi DAS sungai Radda, dan mempercepat pembuatan drainade utama. 

3. Mendesak Bupati Luwu Utara mempercepat pembangunan hunian tetap (Huntap). 

4. Mendesak Bupati mempercepat pembangunan jalan.

5. Mendesak BPBD dan Dishub untuk siaga bencana

Previous Post Next Post