Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2019 di Pasamai, Kades; Fadriaty Sudah Lama Ditunggu Warga


LUWU - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fadriaty AS, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2019 tentang Fasilitasi  Percepatan Pembangunan Perdesaan di Desa Pasamai, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Minggu (14/02/2021).

Sosialisasi  dihadiri 200 orang warga yang dibagi dalam 2 sesi pertemuan.

"Kami hadir sebagai perwakilan kita semua yang ada di DPRD provinsi slawesi selatan, kami berharap, bisa menyerap dan menyuarakan aspirasi ta di provinsi," kata Fadriaty.

Dia menambahkan, saat ini bantuan bendungan Radda, sudah mulai dibangun tahun ini 2021 tahun ini, dan bantuan ini dari Kementrian PUPR melalui balai besar sungai dan bendungan, yang anggarannya sekitar Rp 50 M dan bisa dialiri 9 desa kecamatan. 

Pada sosialisasi perda kali ini, Fadriaty didampingi Kepala Desa Pasamai, Kamaruddin, dan Amran Amir, jurnalis kompas tv.

Sementara Kamaruddin, mengatakan, kehadiran anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan, sudah lama dinantikan.

"Dan alhamdulillah, sekarang sudah berada di tengah-tengah kita, ini kesempatan kita untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan kita terkait pembangunan di desa kita," kata Kamaruddin, Minggu 14/02/21.
Previous Post Next Post