Pasca Pilkada 2020, Komisioner KPU Luwu Utara Evaluasi Kinerja PPK


LUWU UTARA - Komisioner KPU Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, melakukan evaluasi terhadap kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Lutra. Evaluasi itu dilakukan untuk menilai kinerja dan kemampuan PPK dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan selama tahun 2020.

Evaluasi kinerja terhadap PPK oleh komisioner KPU Lutra itu, berlangsung di permandian Sungai Tamboke, dikemas dengan diskusi santai sambil menikmati indahnya alam permandian sungai di Kecamatan Sukamaju, 11 Februari 2021.

Hal tersebut di sampaikan komisioner KPU Divisi Teknis, Hayu Vandy Pamorron, pada media ini via jejaring WhatsApp, Jumat (12/2/2021) pagi, bahwa dalam evaluasi tersebut setiap ketua dan angggota PPK memberikan penilaian terhadap kinerja mereka sendiri dan kendala dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 9 Desember 2020 lalu.

Selain itu, dalam rapat evaluasi juga dikemas dengan diskusi santai sambil menikmati indahnya alam sungai permandian Tamboke, KPU Lutra juga memberikan piagam penghargaan kepada PPK yang terbaik dalam berbagai kategori.

Kategori yang dimaksud, menurut Hayu, yakni pengelolaan keuangan, pelaporan terbaik dan cepat, tingkat partisipasi pemilih, pemuktahiran data pemilih terbaik, pendistribusian logistik terbaik dan penyelesaian SI-REKAP tercepat. Pada kesempatan itu, KPU Lutra juga memberikan penghargaan khusus kepada PPK yang sukses dalam menjalankan tahapan yang kecamatannya terdampak banjir bandang.

Dalam evaluasi tersebut, Ketua KPU Lutra H. Syamsul Bachri menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua PPK dan PPS serta KPPS atas kerjasama yang telah dibangun, sehingga pilkada berjalan dengan baik dan sukses, walaupun pihaknya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), itulah dinamika dan kedewasaan dalam berdemokrasi.

"Kesuksesan kita penyelenggara pada pilkada 9 Desember 2020 lalu adalah, keberhasilan brrsama yang dibangun melalui kerja tim dan tantangan berat, karena kita diperhadapkan dua bencana banjir gandang dan pandemi covid-19," ucap H.Syamsul Bachri melalui komisioner KPU divisi teknis.

Hayu menambahkan, PPK dan PPS memiliki peran sangat penting dalam keberhasilan penyenggaraan pemilu. Karena itu, anggota PPK dan PPS dituntut memiliki kemampuan, integritas dan independensi yang tinggi. (ben)

Previous Post Next Post