LUWU
UTARA - Narapidana
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan,
berinisial AN yang sempat melarikan diri saat menjalani check up di klinik
Rutan Mappideceng, akhirnya diciduk aparat Kepolisian Sektor (Polsek)
Mappedeceng, Senin (25/01/2021).
Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Iskandar Djamil
mengatakan pelarian AN berakhir di Desa
Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan.
“Ia ditangkap personel Polsek Mappedeceng saat tengah bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa Rawamangun. Ia ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari warga, sehingga petugas Lapas bekerjasama dengan Polsek Mappedeceng melakukan pengejaran,” kata Iskandar, Senin (25/1/2021).
Baca : Sakit dan Sedang Diperiksa Kesehatannya, Seorang Napi Rutan Masamba Melarikan Diri
Menurut Iskandar, saat dalam pelariannya AN mengalami luka akibat kecelakaan motor dan harus menjalani perawatan medis.
"Karena mengalami luka serius, AN harus menjalani perawatan medis, di Klinik Rutan Masamba," ucap Iskandar.