LUWU UTARA – PT (50) pelaku pembunuhan secara sadis terhadap WS (40) di Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (19112020) siang tadi sekitar pukul 11.30 WITA. Mengaku dendam.
Pelaku membunuh korbannya saat melihat korban sedang duduk istirahat di depan kios. Pembunuhan didasari atas cemburu.
Pelaku di hadapan penyidik, mengakui perbuatannya yang dilandasi atas dendam.
“Ya saya dendam karena dengan perbuatannya dia telah merusak hubungan keluarga saya hingga saya harus cerai sejak 7 bulan lalu,” kata PT.
Baca : Terbakar Api Cemburu, Bapak Ini Nekat Membunuh
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal mengatakan pelaku baru saja melakukan tindak pidana pembunuhan dengan menggorok leher korban hingga meninggal dunia.
“Berdasarkan interogasi insiden tersebut dipicu karena cemburu, pelaku curiga korban selingkuh dengan istrinya sehingga diceraikan,” kata Syamsul Rijal saat dikonfirmasi di Mako Polres Luwu Utara, Kamis (19/11/2020) sore.
Menurut Syamsul, pelaku sudah tujuh bulan bercerai dan memilkiki rasa dendam.
“Pelaku dendam kepada korban, saat korban yang bekerja sebagai pemanjat kelapa datang ke desanya sehingga emosi pelaku memuncak dan langsung memarangi korban,” ucap Syamsul.
Sebelumnya warga Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan pembunuhan terhadap salah seorang warga secara sadis di depan sebuah kios, Kamis (19112020) siang tadi sekitar pukul 11.30 WITA.
Polisi yang turun ke lokasi berhasil menangkap pelaku berinisial PT (50) di rumahnya setelah membunuh korban bernama WS (40) warga Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju.
Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Luwu Utara dengan barang bukti sebilah parang guna proses hukum lebih lanjut.