PALOPO, Inspirasitimur.com --- Aksi Unjuk Rasa penolakan Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja Akhirnya mendapat Respon dari Anggota DPRD Kota Palopo, Kamis 08 Oktober 2020. sore.
Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, Irvan Majid saat menui para pendemo mengatakan bahwa aspirasi API Kota Palopo terkait dengan penolakan Undang-undang Omnibus Law akan diteruskan ke DPRRI.
“Secara kelembagaan DPRD Kota Palopo, saya pribadi tidak bisa mewakili teman-teman DPRD Palopo, tapi saya selaku pimpinan bisa meneruskan aspirasi pengunjuk rasa,” jelas Irvan.
Sebelumnya Jendral Lapangan (Jenlap) aksi Muhaimin Ilyas mengatakan aksi yang dilakukan hari ini adalah menolak undang-undang Omnibus Law Cipta kerja karena tidak berpihak kepada masyarakat.
“Kami meminta DPRRI untuk membatalkan atau mencabut dan menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja karena sama sekali merugikan rakyat dimana undang-undang ini hanya untuk kepentingan oligarki, kapitalis dan imperialis,” tutur Muhaimin.
(*)