LUWU TIMUR - Sebuah mobil jenis Isuzu Panther bernomor polisi DD 1249 UL menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar hingga 800 liter di SPBU Pertamina 74.929.07 Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Informasi tersebut mencuat
setelah video dan unggahan terkait peristiwa itu viral di media sosial, khususnya
Facebook. Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Daeng Agus TV.
Dalam unggahannya menuliskan “Mobil Panter
di PERTAMINA Wasponda Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan Viral setelah
melakukan pengisian 5 juta Rupiah lebih setelah direkam oleh salah satu
pengantri solar subsidi,”
Dalam narasi yang beredar,
kendaraan jenis Panther yang secara umum hanya memiliki kapasitas tangki
puluhan liter disebut dapat melakukan transaksi solar subsidi dengan nilai
mencapai sekitar Rp5 juta.
Salah seorang pengguna facebook @Harun Tiro memberi komentar yang
menyatakan “Mobil ini memang di rancan untuk
menyedot BBM bersubsidi untuk melayani para perusahaan tambang, setelah di
pindahkan ke tempat penampungan langsung mengisi lagi di SPBU lain,”
Dalam video yang beredar,
operator SPBU yang melayani pengisian tampak tidak menunjukkan keberatan saat
transaksi berlangsung. Sikap tersebut turut menjadi sorotan karena dinilai
seolah memahami adanya pengisian BBM dalam jumlah tidak wajar.
Pertamina
Patra Niaga Regional Sulawesi merespons beredarnya video viral yang menampilkan
dugaan pengisian BBM jenis solar subsidi secara tidak wajar di SPBU Wasuponda,
Kabupaten Luwu Timur.
Menindaklanjuti
informasi tersebut, Pertamina bersama pihak kepolisian setempat telah melakukan
klarifikasi awal dengan memanggil pengelola SPBU serta menelusuri data
transaksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Hasil pengecekan awal
menunjukkan bahwa nilai transaksi yang terekam berada pada kisaran Rp500
ribuan, bukan Rp5 juta seperti yang beredar dalam narasi di media sosial.
Sales Branch
Manager Sulselbar I Fuel, Mohammad Yoga Prabowo, menjelaskan bahwa berdasarkan
verifikasi awal, pengisian BBM tersebut tercatat sebagai transaksi normal dan
telah diklarifikasi oleh pihak SPBU maupun kepolisian setempat.
“Pengecekan
awal melalui data transaksi dan CCTV menunjukkan nilai pengisian berada pada
kisaran Rp500 ribuan. Klarifikasi juga telah dilakukan bersama pihak SPBU dan
kepolisian,” jelas Yoga.
Meski
demikian, Pertamina menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara nilai
transaksi dengan kapasitas tangki kendaraan yang terlihat dalam video. Secara
teknis, kapasitas tangki kendaraan jenis tersebut berada di kisaran maksimal 55
liter, sehingga diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kewajaran
transaksi.
“Temuan ini
menjadi dasar bagi kami untuk melakukan investigasi lanjutan terhadap SPBU
dimaksud. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran
terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi, Pertamina akan menjatuhkan sanksi
tegas sesuai aturan yang berlaku.” lanjutnya.
Pertamina
juga memastikan bahwa kondisi stok BBM di wilayah Sulawesi Selatan dalam
keadaan aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta
penyaluran terus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Area Manager
Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi,
Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi bagian
penting dalam pengawasan distribusi energi.
“Kami
mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi di lapangan.
Setiap laporan akan kami tindak lanjuti melalui proses verifikasi dan
investigasi untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan dan tepat
sasaran,” ujar Lilik.
Pertamina
terus memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi melalui sistem digital serta
pengawasan lapangan, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan
pemangku kepentingan terkait.
Masyarakat
diimbau untuk menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan serta mengikuti
ketentuan yang berlaku. Apabila menemukan indikasi pelanggaran atau kendala
layanan, masyarakat dapat melaporkan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135
sebagai saluran resmi pengaduan.
Pertamina
Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan
berkelanjutan guna memastikan distribusi energi berjalan tertib, transparan,
dan dapat diakses secara adil oleh masyarakat.
