Dinilai Merugikan, Warga Desa Kadong-kadong Hentikan Aktivitas Pertambangan Galian C Milik PT Alim Perkasa

LUWU - Puluhan Warga Desa Kadong-kadong, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mendatangi area tambang Galian C milik PT Alim Perkasa untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang dinilai merugikan mereka.

Warga yang tiba di lokasi dihalau aparat keamanan dari TNI dan Kepolisian untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Kepala Desa Kadong-kadong mengatakan pihak perusahaan PT Alim Perkasa masuk ke lokasi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya untuk melakukan aktivitas tambang.

“Mereka masuk tanpa ada pemberitahuan dan mengelola tambang galian C seperti  Sirtu, Pasir dan Batu, sehingga masyarakat melakukan aksi, sebelumnya kami menyurat ke DPRD terkait  tambang tersebut namun tidak ada respon dari sana,” kata Supriadi, Selasa (27/10/2020).

Menurut Supriadi jika aktrivitas tambang galian C terus dilakukan masyarakat Desa Kadong-kadong mendapat imbas dampak lingkungan, seperti yang terjadi tahun-tahun lalu puluhan hektare lahanpersawahan masyarakat terkikis akibat pertambangan namun sampai saat ini belum ada yang bertanggungjawab.

“Nah ancaman dampak selanjutnya adalah terkikisnya rumah warga karena sudah dekat dengan rumah warga dengan sungai, selain itu akses jalan bisa terputus jika tambang galian C terus dilakukan dan yang fatal sumur sumber air masyarakat melalui Pamsimas bisa mengering sehingga warga bisa krisis air nantinya,” ucap Supriadi.

Supriadi mengatakan pihak pengelola tambang dipersilakan untuk mengelola tambang galian C-nya tapi sebatas di wilayahnya di desa rumaju, Kecamatan bajo,.

“Yang jelas kami tidak ingin ada aktivitas tambang di desa kami, silahkan beraktivitas tetapi di Desa Rumaju,”ujar Supriadi.

Aksi warga untuk menutup pertambangan ini membuat dua camat yakni Camat Bajo dan Camat Bajo Barat turun tangan menangani hal tersebut mengingat lokasi pertambangan oleh kedua desa yakni Desa Kadong-kadong, Kecamatan bajo Barat dan Desa Rumaju, Kecamatan Bajo saling klaim lokasi.

Camat Bajo Barat, Amir Saleng, mengatakan awalnya tidak ada masalah namun setelah ada saling klaim wilayah batas sehingga menimbulkan masalah.

“Ini permasalahan sudah tingkat kabupaten oleh karena itu kami meminta pihak kabupaten untuk turun mengecek kondisi lapangan apalagi antara Desa Rumaju dan Desa kadong-kadong masih rumpun keluarga,” tutur Amir.

Sementara Camat Bajo, Amran Aziz mengatakan sebenarnya tidak ada permasalahan yang timbul hanya kesalahpahaman,

“Mulanya mereka belum memahami tentang tambang sehingga ada kemelut antara dua desa, dan kami fasilitasi agar dapat menemui solusi,” sebut Amran.

Akibat aksi warga tersebut, saat ini aktivitas pertambangan galian C tidak berjalan dan menunggu hingga kedua belah pihak menemui titik kejelasan.    

Previous Post Next Post