Dialog Penolakan Omnibus Law, Peserta Aksi ; Dialog Ini Seperti Dijadikan "Stand Up Komedi"


PALOPO - Unjuk rasa mahasiswa se-Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menolak Undang-undang Omnibus Law  Cipta Kerja, terus berlangsung di depan Kantor Wali Kota Palopo, aksi berlangsung sejak Senin (12/10/2020) pagi hingga petang.

Diketahui massa aksi yang menyuarakan penolakan Omnibus Law yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API) dengan memblokade jalan trans Sulawesi yang diwarnai dengan membakar ban bekas. 

Aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law, pengunjuk rasa meminta pihak DPRD Palopo dan Wali Kota Palopo untuk menolak secara bersama. 

“Tuntunan kami hari ini yakni mendesak DPR RI menolak UU Omnibus Law cipta kerja karena hanya merugikan rakyat, tuntutan yang kedua adalah mendesak Kapolri untuk mengungkapkan kasus penembakan mahasiswa di Kendari Sulawesi Tenggara yang telah meninggal dunia saat aksi tahun lalu,” ucap Muhaimin Ilyas, Jendlap lapangan.

Pengunjukrasa berhasil berdialog dengan Wali Kota Palopo, Judas Amir namun dalam dialog tersebut Judas Amir menekankan agar mahasiswa yang tidak berdomisili Palopo agar tidak ikut berunjuk rasa.

"Mahasiswa yang tidak ber-KTP Palopo jangan ikut demo," ujar Judas dalam pertemuan tersebut.

Pernyataan Judas Amir tersebut membuat pengunjuk rasa kecewa dan meninggalkan Kantor Wali Kota.

Jenderal Lapangan Muhaimin Ilyas mengatakan dialog kami tidak menemui titik terang, karena pemerintah Kota Palopo dalam forum itu hanya seperti dijadikan “Stand Up Commedy”.


“Forum itu hanya menjadikan bahan tertawaan bagi tuntutan kami, justeru kami dianggap bahwasanya tidak menerima aksi kalau bukan masyarakat Palopo, jadi kami sangat menyayangkan apa yang disampaikan oleh Wali Kota Palopo, kamipun menyayangkan oleh perwakilan DPRD Palopo bahwasanya dia tidak mampu menyatakan secara kelembagaan menolak UU Omnibus Law karena alasana da unsur struktural dari partai,” tutur Muhaimin.


Previous Post Next Post