Terekam CCTV, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Di Enrekang



Enrekang - Satuan Reskrim Polres Enrekang berhasil ringkus pelaku pencurian sepeda berkat rekaman CCTV di rumah korban, di jalan Swiss, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Selasa (22/09/20).

Penangkapan terduga pencurian dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Enrekang Aiptu Burhan Tuhulele serta Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Enrekang.

Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin, SH, M.Si mengatakan, berdasarkan introgasi awal, para terduga sebelumnya sudah mengintai rumah korbannya, pada saat situasi rumah sepi terduga langsung menggasak 3 unit sepeda di halaman rumah sikorban yang terjadi pada bulan Agustus.

"Kami telah mengamankan seorang terduga pencurian berinisial AH (36) alamat Jl. Bakti IV, Kelurahan Tammaung Kecamatan Panakukang Kota Makassar berkat rekaman CCTV", kata AKP Saharuddin.

Ia menambahkan bahwa terduga pelaku melakukan aksinya bersama rekannya, namun pada saat penangkapan rekan pelaku sempat melarikan diri.

"Identitasnya sudah kami kantongi dan personil terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya," tambahnya.

Kini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Enrekang beserta barang buktinya.

"Atas perbuatannya terduga pelaku di jerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 5 Tahun," pungkasnya. (**)

Previous Post Next Post