LUWU
TIMUR – RB (3) bocah yang disuguhi minuman keras (Miras) oleh 2 orang pemuda yang terlihat dalam sebuah video
viral di media sosial kini menjalani pemeriksaan kesehatan. Bocah RB dalam video tersebut terlihat oleng
dan jatuh
Kapolres
Luwu Timur AKBP Indratmoko mengatakan dua orang pelaku sudah berhasil diamankan
sejak Minggu (23/08/2020) malam tadi, yang dijemput di rumahnya tanpa ada
perlawanan, sementara bocah yang dicekoki miras sedang menjalani pemeriksaan.
“Penanganan
korban dilakukan pemeriksaan terkait kondisi korban karena dalam video terlihat
korban sampai jatuh terbentur balok kayu, pemeriksaan ini untuk mengetahui apa
efek yang ditimbulkan dari minuman yang sempat diminum oleh korban sementara
korban masih kecil berusia 3 tahun,” kata
Indratmoko, saat dikonfirmasi, Senin (24/08/2020).
Indratmoko
mengatakan kedua pelaku yakni FE dan RH. Pelaku FE adalah yang memberi miras pada anak seperti yang
tampak pada video viral tersebut dan
direkam oleh rekannya RH, keduanya kini berada di Polres Luwu Timur untuk
menjalani pemeriksaan.
“Selain
mengamankan kedua pelaku, juga diamankan satu unit Ponsel yang digunakan
merekam video tersebut,” ucap Indratmoko.
Lanjut
Indratmoko, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Undang-Undang Perlidungan Perempuan Dan Anak serta
Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Pelaku
terancam pasal perlindungan anak yakni pasal 89, pasal 76c dengan ancaman
hukuman minimal 2 tahun,” ujar Indratmoko.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua
pemuda yang memberikan minuman beralkohol kepada seorang anak hingga mabuk di
Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Video saat seorang anak itu dicekoki miras
viral di media sosial.
"Sudah ditangkap di Kecamatan Towuti.
Sudah dibawa ke Polres Lutim (Luwu Timur)," kata Kapolres Luwu Timur AKBP
Indratmoko, saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).
Indratmoko mengatakan, dua pemuda tersebut
merupakan warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur memiliki
peran berbeda. FR yang memberi minuman keras, sementara RH yang merekam
menggunakan kamera ponsel. Usai merekam aksi tersebut, mereka kemudian
mengunggah video itu ke salah satu grup di Facebook.