Bocah yang Disuguhi Miras oleh 2 Pemuda Menjalani Pemeriksaan Kesehatan



LUWU TIMUR – RB (3)  bocah yang disuguhi minuman keras (Miras) oleh 2 orang pemuda yang terlihat dalam sebuah video  viral di media sosial kini menjalani pemeriksaan kesehatan. Bocah RB dalam video tersebut terlihat oleng dan jatuh 

Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko mengatakan dua orang pelaku sudah berhasil diamankan sejak Minggu (23/08/2020) malam tadi, yang dijemput di rumahnya tanpa ada perlawanan, sementara bocah yang dicekoki miras sedang menjalani pemeriksaan.

“Penanganan korban dilakukan pemeriksaan terkait kondisi korban karena dalam video terlihat korban sampai jatuh terbentur balok kayu, pemeriksaan ini untuk mengetahui apa efek yang ditimbulkan dari minuman yang sempat diminum oleh korban sementara korban masih kecil berusia 3 tahun,” kata Indratmoko, saat dikonfirmasi, Senin (24/08/2020).

Indratmoko mengatakan kedua  pelaku yakni FE  dan RH. Pelaku FE adalah  yang memberi miras pada anak seperti yang tampak pada video viral tersebut  dan direkam oleh rekannya RH, keduanya kini berada di Polres Luwu Timur untuk menjalani pemeriksaan.

“Selain mengamankan kedua pelaku, juga diamankan satu unit Ponsel yang digunakan merekam video tersebut,” ucap Indratmoko.

Lanjut Indratmoko, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat  Undang-Undang Perlidungan Perempuan Dan Anak serta Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pelaku terancam pasal perlindungan anak yakni pasal 89, pasal 76c dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun,” ujar Indratmoko.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pemuda yang memberikan minuman beralkohol kepada seorang anak hingga mabuk di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Video saat seorang anak itu dicekoki miras viral di media sosial.
"Sudah ditangkap di Kecamatan Towuti. Sudah dibawa ke Polres Lutim (Luwu Timur)," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).

Indratmoko mengatakan, dua pemuda tersebut merupakan warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur memiliki peran berbeda. FR yang memberi minuman keras, sementara RH yang merekam menggunakan kamera ponsel. Usai merekam aksi tersebut, mereka kemudian mengunggah video itu ke salah satu grup di Facebook.

“Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk-mabukan saja," kata Indriatmoko.
Previous Post Next Post